✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Politik

Andi Silangen Bongkar Jalan Keluar Berantas Mafia Solar di Sulut

BOLMORA.COM,SULUT – Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut), dr. Fransiscus Andi Silangen, geram dengan praktik mafia solar yang dinilainya semakin kronis. Meski persoalan ini telah mencuat sejak 2025, praktik yang meresahkan masyarakat tersebut dinilai belum juga tuntas.

Tak ingin persoalan terus berlarut, Andi Silangen mendorong langkah konkret dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota untuk menelusuri kebutuhan serta penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar hingga ke lokasi usaha dan tempat penampungan yang dicurigai.

“Di dunia ini apa yang tidak bisa diselesaikan? Tapi heran, mafia solar sudah dari tahun lalu, ini sudah masuk penyakit kronis,” tegas Andi Silangen.

Menurutnya, pemberantasan mafia solar tidak cukup hanya dengan rapat dan pembahasan. Dibutuhkan tindakan langsung di lapangan, termasuk menelusuri lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar.

Andi Silangen bahkan mengusulkan agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menyasar langsung lokasi tujuan penyaluran solar, termasuk tempat-tempat yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Usulkan, potong langsung ke lokasi tujuan penampung solar, seperti lokasi PETI. Sebagai perpanjangan tangan kabupaten/kota, kami minta agar ada keterlibatan Pol PP,” ujarnya.

Andi Silangen menilai pemerintah kabupaten dan kota memiliki peran strategis karena menguasai data berbagai jenis usaha yang menggunakan BBM solar.

Data tersebut, menurutnya, dapat menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi kebutuhan riil setiap usaha sekaligus mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Data di setiap dinas kabupaten/kota pasti ada, untuk usaha yang menggunakan BBM solar. Nanti segera cek on the spot untuk mengetahui kebutuhan dan penggunaan solar,” tegasnya.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kegiatan usaha dan kesesuaian penggunaan solar dengan kebutuhan sebenarnya.

Keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah daerah dalam upaya pengawasan di lapangan, bersama aparat yang berwenang menangani dugaan pelanggaran hukum.

Dorongan Ketua DPRD Sulut tersebut mendapat respons positif dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol. FX. Winardi Prabowo.

Winardi menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dan meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik mafia solar yang ditemukan di lapangan.

“Jangan takut, laporkan ke kami dan akan segera ditindak tegas. Jika perlu, kita bersama-sama mendatangi lokasi penampungan yang dilaporkan untuk turun operasi bersama,” kata Winardi.

Pernyataan tersebut membuka peluang penguatan sinergi antara DPRD, pemerintah kabupaten/kota, dan kepolisian untuk menelusuri rantai distribusi solar yang diduga bermasalah.

Kolaborasi lintas instansi dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada persoalan antrean di SPBU, tetapi juga menyasar dugaan penyimpangan pada jalur distribusi hingga lokasi penampungan.

Winardi juga menyoroti dampak panjangnya antrean kendaraan pengguna solar yang tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi turut merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, antrean kendaraan yang mengular hingga menutupi akses rumah makan dapat menghambat aktivitas usaha dan membuat pemiliknya kehilangan pelanggan.

“Karena hukum tertinggi adalah kedaulatan rakyat. Akibat antrean panjang ini, sangat berdampak bagi pelaku UMKM, khususnya para pemilik rumah makan yang ada, karena antrean sampai menutupi depan rumah makan, akhirnya sering tutup,” ungkap Winardi.

Persoalan mafia solar pun dinilai tidak bisa dipandang semata-mata sebagai masalah distribusi BBM. Dampaknya telah merembet pada aktivitas ekonomi masyarakat, terutama usaha kecil yang bergantung pada kelancaran akses dan mobilitas di jalan.

(Jan

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button