18 Poin Catatan Penting Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Terkait Usulan Perubahan Nama Perusahaan dan Revisi Ranperda

BOLMORA.COM,SULUT – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Sulut menyuguhkan beberapa poin penting untuk pemerintah provinsi Sulut terkait Ranperda tentang perubahan nama perusahaan dari PT. Membangun Sulut Hebat perseroan daerah menjadi PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah dan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Adapun poin-poin tersebut adalah,
1. Fraksi PDI Perjuangan menyambut positif pengusulan Ranperda Perubahan Nama Perusahaan dari PT. Membangun Sulut Gebat perseroan daerah menjadi PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah, ini menjadi salah satu upaya nyata melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi.
2. Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar pengelolaan BUMD benar-benar
dilaksanakan secara konsisten dan profesional.
3. Angka satu triliun rupiah sebagai modal awal yang tercantum dalam Ranperda PT Membangun Sulut Naju perseroan daerah ini bukanlah angka yang sedikit, ditengah ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pengelolaan keuangan daerah
yang transparan, akuntabel, serta berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sudah selayaknya angka satu triliun yang merupakan modal awal dapat terkelola secara optimal sehingga dapat memberikan manfaat finansial bagi seluruh masyarakat sulawesi utara, bukan hanya bagi sekelompok orang yang mencari keuntungan pribadi.
4. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan maksud mulia dari awal pendirian PT. Membangun Sulut Maju perseroan daerah ini benar-benar dapat terrealisasi, yakni untuk berperan dan berfungsi mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan
pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
5. Fraksi PDI Perjuangan juga akan mengawal pembahasan raperda ini melalui wakil-wakilnya yang berada dalam alat kelengkapan DPRD/Panitia Khusus DPRD sehingga diharapkan dapat
memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat provinsi Sulawesi Utara.
Terkait Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kami ingin menyampaikan beberapa hal yang patut mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
6. Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar dapat juga mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah seperti pajak plat nomor cantik dan plat nomor kendaraan luar Sulawesi Utara.
7. Fraksi PDI Perjuangan mendesak kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara bahwa seiring dengan peningkatan pungutan yang dibebankan kepada masyarakat melalui pajak dan retribusi daerah maka sudah sepantasnya pemerintah melaksanakan efsiensi dan efektivitas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
8. Setelah mengamati peraturan daerah tentang pajak daerah ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar memberikan sanksi yang jelas dan tegas kepada mereka yang melanggar.
9. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar dapat memaksimalkan potensi pajak daerah lainnya, seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, dll.
10. Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar memberikan sanksi yang tegas kepada SKPD maupun oknum-oknum yang tidak memiliki kewenangan dalam
memungut retribusi namun melakukan tindakan pungutan retribusi (pungutan liar).
11. Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan mengenai permasalahan
taksi ilegal antar kabupaten/kota yang marak dewasa ini. Sejauh mana tindakan pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam
mengatasi permasalahan tersebut serta sejauh mana pemerintah provinsi Sulawesi Utara telah memperbaiki kualitas dan pelayanan angkutan umum di sulawesi utara. Terkait ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) tahun anggaran 2026, kami ingin menyampaikan beberapa hal yang patut mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara
12. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan APBD provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026 ini disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan yang berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
13. Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan agar pemerintah provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian khusus dalam sektor pariwisata, salah satunya kawasan ekonomi khusus (KEK) Likupang yang merupakan proyek strategis nasional agar dapat diprioritaskan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
14. Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar target penerimaan PAD perlu disikapi dengan peningkatan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah. Upaya memudahkan pelayanan yang dilakukan
melalui digitalisasi harus terus ditingkatkan, baik menyangkut sistem maupun sosialisasi kepada wajib pajak dan wajib retribusi daerah.
15. Begitu pula dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah, juga perlu dijaga konsistensi penerimaannya. Esensinya adalah memudahkan akses pelayanan. selain itu, perlu koordinasi yang baik antar perangkat daerah, dengan instansi vertikal dan pemerintah provinsi, serta dengan badan-badan usaha yang berpotensi mengembangkan pembiayaan non-
APBN/APBD.
16. Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan agar pemerintah provinsi Sulawesi Utara dapat meprioritaskan alokasi anggaran bantuan untuk masyarakat pada 2026, sehingga dapat meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin pemerataan perekonomian, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan serta untuk mengurangi kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
17. Pembelanjaan barang dan jasa produk lokal diharapkan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat, yang dalam skala lebih luas lagi diharapkan bisa meredam inflasi akibat ancaman resesi global.
18. Kegiatan koperasi dan ukm sebagai salah satu pilar sistem ekonomi kita, harus terus didorong dan difasilitasi lebih
maksimal, terutama untuk membantu memulihkan kehidupan ekonomi masyarakat.
(Jane)



