Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Politik

Komisi IV DPRD Sulut Geram, Pokir Raib Tanpa Jejak

BOLMORA.COM,SULUT – Hilangnya sejumlah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sulawesi Utara memicu ketegangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (27/4/2026).

Program yang merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat itu disebut lenyap tanpa penjelasan, memantik protes keras dari para legislator.

Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, menegaskan bahwa Pokir bukan sekadar daftar usulan biasa, melainkan amanah masyarakat yang disampaikan melalui reses dan berbagai pertemuan resmi.

“Pokir adalah aspirasi masyarakat yang kami terima dalam berbagai kegiatan, baik reses maupun jalur aspirasi lainnya yang kemudian kami tuangkan dalam Pokir. Semua harus sesuai alur yang berlaku. Pesan saya, tolong jangan sampai hilang Pokir-Pokir yang ada,” tegas Wurangian.

Ia juga mengapresiasi langkah Biro Kesra yang telah menerima usulan Pokir dari seluruh anggota DPRD Sulut, bukan hanya dari Komisi IV. Namun, politisi partai golkar ini mengingatkan agar program yang sudah masuk dan dibahas jangan sampai digeser dari alokasi anggaran.

“Pokir yang diterima bukan hanya dari Komisi IV, tetapi dari semua komisi ada. Juga sesuai anggaran yang sudah ada jangan digeser, karena itu sudah melalui tahapan pembahasan,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm. Ia meminta agar Pokir yang sempat ‘hilang’ dapat kembali diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.

“Kami berharap Pokir yang sudah dibahas bisa masuk dalam APBD Perubahan tahun 2026. Karena Pokir ini adalah aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan,” ujar Schramm.

Situasi makin menarik ketika terungkap Ketua Komisi IV, Vonny Paat, juga mengalami hilangnya Pokir dan tahun ini bahkan melakukan pertukaran usulan dengan Louis Schramm.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Biro Kesra Sulut, Anna Pangalila, memastikan Pokir yang sudah masuk akan segera diproses.

“Pokir yang sudah masuk akan segera dijalankan. Kami tinggal menunggu jadwal atau waktu dari anggota DPRD untuk eksekusi,” singkat Pangalila.

Polemik Pokir hilang ini menjadi alarm serius bagi DPRD dan Pemprov Sulut. Sebab, di balik setiap Pokir terdapat harapan masyarakat yang menunggu realisasi, bukan sekadar janji di atas kertas. (Jane)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Back to top button