Royke Anter Usul Komisi II DPRD Sulut Undang RDP Dieler dan Pemilik Alat Berat

BOLMORA.COM, SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter secara tegas mengusulkan agar Komisi II DPRD Sulut Bidang Perekonomian mengangendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dealer-dealer yang menjual alat berat.
Ini disampaikan Anter saat dilaksanakannya rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 antara DPRD Sulut dengan TAPD Provinsi Sulut,Senin (13/7/2026) di ruang rapat paripurna.
Menurutnya, penting dilakukan rapat dengan para denger alat berat karena memiliki potensi Pendapatan Asli Daerah.
“Kedepan Komisi II mengagendakan mengundang para dealer untuk hearing. Kita hanya menjalankan aturan. Perintah Undang-Undang ada pajak alat berat. Pemerintah Daerah dan DPRD hanya menjalankan perintah Undang-Undang dalam rangka mendapatkan pendapatan yang sah sesuai undang- undang,” ujar Anter di rapat
Selain para dealer, Anter juga mengusulkan Komisi II untuk mengundang Rapat Dengar Pendapat dengan para pengusaha alat berat. “Supaya bisa data data,” singkat Anter.
Untuk diketahui, sesuai pengakuan Kaban Bapenda Sulut, hingga akhir tahun 2025 pajak yang diterima dari alat berat mencapai sekitar Rp.3 miliar. (Jane)



