Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Komitmen Sulut Wujudkan Zero Leprosy 2030

BOLMORA.COM, JAKARTA – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mendukung percepatan eliminasi kusta sekaligus menghapus stigma terhadap penyandang maupun penyintas penyakit tersebut.
Komitmen itu disampaikan saat Gubernur Yulius menghadiri kegiatan nasional Percepatan Eliminasi Kusta yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Hotel Gran Sahid, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Indonesia bebas kusta pada 2030.
Acara itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta para gubernur dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan Sulawesi Utara siap mengakselerasi berbagai program strategis, mulai dari deteksi dini, penemuan kasus secara aktif, pengobatan hingga tuntas, hingga penghapusan stigma yang masih melekat di tengah masyarakat.
“Kami di Provinsi Sulawesi Utara siap berjalan seiring dengan Pemerintah Pusat dalam mempercepat eliminasi kusta. Yang harus kita hapus bukan hanya penyakitnya, tetapi juga stigma yang selama ini membuat masyarakat takut memeriksakan diri. Semakin cepat ditemukan, semakin cepat diobati, dan semakin besar peluang untuk sembuh tanpa menimbulkan kecacatan,” tegas Gubernur.
Menurutnya, keberhasilan eliminasi kusta tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama dinilai memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
Gubernur juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa kusta merupakan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.
Karena itu, Pemprov Sulut akan terus memperkuat layanan kesehatan hingga tingkat puskesmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri apabila menemukan gejala.
Selain itu, Pemprov Sulut mendukung penuh kolaborasi lintas sektor yang menjadi fokus pemerintah pusat dalam mempercepat eliminasi kusta.
Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas penemuan kasus aktif, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menghapus diskriminasi terhadap orang yang pernah mengalami kusta.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah, Sulawesi Utara optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan target Zero Leprosy 2030, yakni nol penularan, nol disabilitas akibat kusta, dan nol stigma, sehingga seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang setara, bermutu, dan berkeadilan.
(*/Jane)



