Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Minahasa

Dengan Kaki Satu Dibantu Dua Tongkat Kayu, Opa Bereth Paat Jajaki Puncak Agotey, Bentuk Dukungan Penuh Olahraga Paralayang dan Kemajuan Wisata di Sulut

BOLMORA.COM,SULUT – Di Desa Agotey Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa sedang mempersiapkan pembangunan arena olahraga paralayang. Ini juga demi pengembangan Pariwisata di Sulut dan menunjang perekonomian daerah terlebih khusus masyarakat di Desa itu.

Bukti dukungan penuh atas pembangunan arena paralayang tersebut, masyarakat Desa Agotey berbondong-bondong datangi tempat itu yang terletak di puncak bukit Desa Agotey.

Pun harus menempuh jarak sekira 7 kilometer dengan medan jalan yang rumit karena dalam proses pembangunan infrastruktur jalan, masyarakat dengan wajah gembira tetap melangkah.

Pemandangan menarik terlihat, salah satu dari ratusan masyarakat Desa Agotey, ada opa Bereth Paat berusia 80 tahun dengan bantuan dua tongkat kayu sebagai pengganti kaki berjalan dengan perlahan menuju area paralayang.

Ditemui awak media ini, opa yang dikenal dengan sebutan Opa Kayu sebelah kaki diamputasi dan digantikan kayu) tanpa wajah kelelahan nyatakan sangat mendukung dibangunnya tempat olah raga paralayang di Desa Agotey.

“Kita (saya) dukung penuh rencana ini. Kita rela bajalan kaki ke atas dengan pakai tongkat (sambil memperlihatkan kaki kirinya yang digantikan kayu) hampir empat kilo untuk mendukung area paralayang ini,” sebut Opa Bereth, Jumat (24/4/2026).

Lanjut Opa Bereth, “Ini kan for torang ley (Ini kan untuk kita juga) tunjang torang pe ekonomi (tunjang perekonomian di Desa kita)” ucap Opa Bereth sambil melanjutkan perjalanan.

Untuk diketahui, Kapolda Sulut Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. ada di lokasi itu. Ada juga dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, Dinas Kehutanan Kabupaten Minahasa, Hukum Tua Desa Agotey, Aparat Desa Koha, Camat Minahasa dan masyarakat Agotey.

Di ketahui juga oleh Dinas Kehutanan Minahasa menyatakan bahwa lokasi pembuatan arena paralayang tersebut bukan Hutan Produksi.

Dengan pernyataan tersebut menguatkan pengakuan warga disitu bahwa lokasi tersebut merupakan lahan perkebunan sejak dulu, dan kini telah memiliki kekuatan hukum lengkap lewat sertifikat. (JST)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Back to top button