Bupati Minsel Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut di Kejaksaan Tinggi – Perkuat Tata Kelola Desa yang Akuntabel dan Berlandaskan Hukum
Rapat Pleno Perdana DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara digelar di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut, Senin (20/4/2026). Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar hadir langsung tegaskan komitmen desa mandiri dan taat hukum.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H. menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang dirangkaikan dengan Rapat Pleno Perdana DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Senin (20/04/2026). Acara berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara dan dihadiri para pemimpin daerah se-Sulut.
Rapat ini membahas program kerja ABPEDNAS tahun 2026 sekaligus tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara DPD/DPC ABPEDNAS dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sulut. Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berlandaskan hukum secara konsisten.
Rapat Pleno Perdana ini juga dihadiri oleh Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P., yang sekaligus merupakan anggota DPD RI. Kehadiran tokoh lintas lembaga ini memperkuat bobot strategis pertemuan dalam mendorong sinergi antara pemerintahan desa dan aparat penegak hukum.
PKS ABPEDNAS dan Kejaksaan Tinggi Sulut – Fondasi Hukum bagi Desa Mandiri dan Sejahtera
Perjanjian kerja sama antara ABPEDNAS dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menempatkan aparat hukum sebagai mitra pembinaan desa, bukan semata-mata sebagai pengawas. Pendekatan kolaboratif ini dirancang untuk mendampingi kepala desa dalam mengelola keuangan dan program desa secara benar sejak awal.
Sinergi antara asosiasi pemerintah desa dan institusi hukum ini menghasilkan ekosistem tata kelola yang lebih kuat dan terpercaya di tingkat akar rumput. Selain itu, kolaborasi lintas sektor semacam ini memberikan kepastian hukum bagi para kepala desa dalam menjalankan program pembangunan desa.
Rapat tersebut juga dihadiri para bupati, wakil bupati se-Provinsi Sulawesi Utara, Wali Kota Kotamobagu, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran lintas pimpinan daerah ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola desa menjadi agenda bersama yang mendesak.
Peserta Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut 2026
| Unsur | Keterangan |
|---|---|
| Bupati & Wakil Bupati | Se-Provinsi Sulawesi Utara |
| Wali Kota | Wali Kota Kotamobagu |
| Kejaksaan Tinggi Sulut | Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. |
| Ketua DPD ABPEDNAS Sulut | Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. (anggota DPD RI) |
| Kepala Dinas PMD Sulut | Provinsi Sulawesi Utara |
| Pengurus ABPEDNAS | DPD & DPC Kabupaten/Kota se-Sulut |
Minsel Tegaskan Komitmen – Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Desa Mandiri
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmen penuh untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan taat hukum. Kehadiran langsung Bupati Franky Donny Wongkar dalam forum ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah menempatkan desa sebagai prioritas pembangunan.
Kolaborasi antara ABPEDNAS, Kejaksaan Tinggi, dan pemerintah daerah membuka peluang besar bagi desa-desa di Minahasa Selatan untuk mendapat pendampingan hukum yang terstruktur. Karenanya, setiap program desa dapat berjalan sesuai regulasi tanpa kekhawatiran terhadap permasalahan hukum di kemudian hari.
Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut 2026 ini menjadi awal dari sinergi yang lebih luas antara pemerintahan desa dan lembaga penegak hukum di Sulawesi Utara. Momentum ini diharapkan melahirkan program-program konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa di seluruh provinsi.
- ABPEDNAS Sulawesi Utara Resmi Dikukuhkan di Unsrat, Jamintel Kejaksaan RI Pimpin Langsung Prosesi
- FDW Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri MinSel



