Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Politik

Polemik Akses Jalan di Dua Kecamatan, Ini Penjelasan PT MSM

BOLMORA.COM,SULUT – PT Meares Soputan Mining (MSM) menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kebutuhan masyarakat dengan membuka akses jalan milik perusahaan untuk sementara waktu, di tengah proses perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Hal tersebut disampaikan Yustinus Harry Setiawan, External, Sustainability and Security Group Head PT MSM saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Sulut yang dipimpin langsung Ketua Komisi III,Berty Kapoyos,Senin (27/4/2026) di ruang rapat Komisi III.

Yustinus menjelaskan bahwa rencana pemindahan jalan nasional telah disusun sejak tahun 2020, seiring pengembangan Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

“Sejak tahun 2020 kami sudah merencanakan pembangunan jalan pengganti sepanjang 3,1 kilometer. Secara teknis jalan tersebut sudah selesai dibangun, namun belum bisa langsung digunakan karena masih menunggu proses administrasi resmi, mengingat statusnya sebagai aset negara,” jelas Harry.

Ia menambahkan, jalan nasional lama saat ini berada dalam kondisi rusak berat dan sudah berisiko bagi masyarakat. Bahkan, perusahaan sendiri tidak lagi menggunakan jalur lama tersebut.

Di sisi lain, masyarakat menginginkan agar akses jalan tetap tersedia, baik melalui perbaikan jalan lama maupun pemanfaatan jalan baru yang saat ini masih berstatus milik PT MSM. Namun di lapangan muncul perbedaan pandangan terkait pembukaan jalan baru, sehingga sempat terjadi penutupan sementara yang menyebabkan akses warga terputus.

Menindaklanjuti arahan Balai Jalan, PT MSM kemudian diminta memperbaiki kembali akses jalan lama. Proses pekerjaan tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar lima hingga enam bulan, dengan target penyelesaian pada Agustus atau September tahun ini.

“Sambil menunggu jalan lama selesai diperbaiki, dan mempertimbangkan faktor keselamatan masyarakat, perusahaan memutuskan meminjamkan jalan baru milik PT MSM agar dapat digunakan warga,” ujarnya.

Surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, serta Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, mengingat lokasi jalan berada di wilayah dua kecamatan itu.

Saat ini, PT MSM juga terus melakukan perbaikan terhadap ruas jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level, sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan keselamatan pengguna jalan. (Jane)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button