UPT BP2MI Manado Bahas Nota Kesepakatan Bersama Tiga Daerah di Sulut
BOLMORA.COM, SULUT – Unit Pelaksana Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Manado, bersama tiga pemerintah daerah di Sulawesi Utara (Sulut), masing-masing Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan pembahasan terkait rencana penandatanganan nota kesepakatan yang akan dilaksnakan dalam waktu dekat.
Pembahasan yang digelar Kamis (21/10/2021) secara virtual ini, dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Mitra, Asisten II Kabupaten Bolmong, Asisten I Kabupaten Bolmut, Biro Perencanaan dan Administrasi Kerja sama BP2MI, Biro Hukum dan Humas BP2MI, serta Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdani, yang juga menyempatkan diri untuk menyapa seluruh peserta yang hadir.
Hendra Makalalag, selaku kepala UPT BP2MI Manado dan penggagas pertemuan secara virtual itu mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut dalam rangka membahas kesepakatan bersama yang akan dilakukan antara pemerintah daerah tiga kabupaten tersebut, bersama BP2MI.
“Draft nota kesepakatan telah disetujui oleh seluruh pihak dalam rapat virtual tadi, oleh seluruh Pemkab dan BP2MI. Tinggal langkah-langkah teknis untuk pelaksanaan yang akan dibahas untuk dituangkan dalam rencana kerja,” ungkap Hendra.
Dia meyebutkan bahwa, rapat pembahasan nota kesepakatan ini merupakan awal yang baik dari kerja sama dan sinergis lintas kelembagaan.
“Rapat kali ini berhasil mencapai kesepakatan terkait draft yang nantinya akan ditandatangani oleh tiga Pemkab dengan BP2MI, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor: 18 tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, serta sebagai bentuk kerja sama sinergis yang baik lintas kelembagaan,” kata Hendra.
Dalam kesempatan itu, Hendra juga turut menyampaikan rencana strategis dari UPT yang Ia pimpin khususnya terkait rencana penempatan untuk meningkatkan penempatan CPMI profesional, pada beberapa jabatan yang ada di luar negeri khususnya di negara Jepang.
“Ada sekitar 14 sektor pekerjaan di Jepang yang saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja asing. Jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan juga cukup banyak, yaitu sebesar 345.150 orang, yang dibagi dengan beberapa negara asia lain, dengan gaji mulai dari Rp20 jutaan per bulannya. Saat ini yang bisa diisi oleh pekerja asal Indonesia adalah di sektor perawat lansia, pertanian, industri pelayanan makanan, dan industri pengepakkan makanan dan minuman, karena saat ini keempat industri ini yang sudah ada tesnya di Indonesia. Kedepannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga pasti dapat diisi oleh PMI. Kami tinggal menunggu tesnya dibuka di Indonesia ,” paparnya.
(*/Gnm)