BPKD Bolmut Sampaikan Materi Social Safety Net Kepada DPRD Kabupaten Gorontalo
BOLMORA.COM, BOLMUT — Penerapan Program Jaring Pengaman Sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 untuk stimulus bagi masyarakat terdampak, serta Pengelolaan Keuangan dan Penanganan Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi materi yang disampaikan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di kantor BPKD Bolmut siang tadi, kamis (10/09/2020).
Kepala BPKD Bolmut Sirajudin Lasena, SE. M.Ec.DEV., melalui Sekretaris BPKD Bolmut Awaludin Manangin, SP., pada media Bolmora.com mengatakan, Kunker DPRD kabupaten Gorontalo bermaksud study tiru tentang pengelolaan keuangan dan penanganan Covid-19 di Bolmut dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Mereka meminta informasi tentang kendala apa saja yang ditemui dalam penganggaran penanganan selama pandemi Covid-19, akan tetapi Bolmut dalam proses perencanaan penganggaran selalu mengikuti ketentuan aturan yang berlaku sehingga tidak menemui kendala yang berarti,” ucap Awaludin.
Selain itu, Bolmut terdapat ketambahan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sejumlah 14,9 milyar dan seluruhnya telah dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
“Social Safety Net baik meliputi penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi termasuk memastikan terpenuhinya kecukupan pangan dan menggerakkan kembali perekonomian yang kian melambat,” jelas Awaludin.
Ia menambahkan, dalam penjelasan kepada DPRD Kabupaten Gorontalo, kami terus berupaya dan berkolaborasi dengan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Bolmut untuk bersama mengatasi pandemi ini. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berkontribusi dan mendukung setiap langkah dan kebijakan Pemerintah,” imbuhnya.
“Yang jelas, selama pademi Covid-19, APBD Daerah diprioritaskan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat, termasuk tenaga medis;Memastikan perlindungan dan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat rentan serta Perlindungan terhadap dunia usaha,” kunci Manangin.
(Agung)