BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) capaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Dokumen Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA kepada Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Jumat, 13 Mei 2022.

Atas raihan ini, Wali Kota mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas komitmen serta sinergitas yang terbangun serta usaha dari unsur pengelola keuangan di Kota Kotamobagu.
“Alhamdulillah atas pencapaian hari ini, sehingga Kotamobagu 9 kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK-RI. Ini berkat komitmen serta sinergitas yang baik yang telah terbangun serta usaha dari seluruh unsur pengelola keuangan di Kota Kotamobagu, mulai dari Sekda, Kepala OPD, pengelola keuangan serta pengelola barang milik daerah. Terima kasih,” ucap Wali Kota.

Meski demikian, Wali Kota meminta agar jajaran Pemkot tidak berpuas diri dan larut dalam euforia, karena tahun 2022 merupakan tahun yang berat untuk pengelolaan keuangan sebab ada perubahan-perubahan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Senada, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, S.Kom, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh entitas atas kerjasama yang baik dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan maupun saat proses pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Utara.

“Saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Entitas Organisasi Pemerintah Daerah, atas kerjasama yang baik dalam rangka upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta selama proses pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Yusrin.
Hadir mendampingi Wali Kota dalam acara tersebut, yakni Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST.
(ADVE/Wdr)