DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna PAW Wakil Ketua dari JAK ke Raski
BOLMORA.COM, ADVERTORIAL – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna terkait pengucapan janji pergantian antar waktu (PAW) Wakil ketua DPRD dari partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, dari James Arthur Kojongian (JAK) ke Raski Mokodompit.

Pelaksanaan paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, di ruang rapat paripurna, Selasa (13/2/2023).
Tampak pengucapan janji oleh Raski Mokodompit dituntun Kepala Pengadilan Tinggi Manado.

Untuk diketahui, PAW dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: B-955 /GOLKAR/IV/2023 tertanggal 12 April 2023 tentang Persetujuan pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulut sisa masa jabatan 2019-2024.
Selanjutnya, SK oleh Kemendagri untuk pemberhentian JAK sebagai wakil ketua DPRD Sulut pada bulan November 2023, Raski harus menunggu tiga bulan lamanya untuk dilantik menggantikan JAK sebagai Pimpinan Dewan.

Raski Mokodompit, diwawancarai sejumlah awak media usai pelantikan mengucapkan terima kasih kepada Rakyat Bolmong Raya (BMR), karena sudah memberikan kesempatan untuk duduk di DPRD sulut pada masa jabatan periode 2019-2024.

Raski juga berima kasih kepada Christiany Eugenia Paruntu (CEP) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, yang telah mempercayakannya PAW pimpinan DPRD Sulut.
“Sekalipun proses ini tersendat-sendat, tapi kita mendengarkan bersama tadi bahwa SK sudah ada sejak 15 November 2023. Namun, disebabkan sebuah alasan yang saya sendiri juga tidak tahu, sehingga pelantikan baru dilaksanakan hari ini. Tentunya saya bersyukur, Alhamdulillah kepada Tuhan, karena tadi sudah selesai diambil sumpah,” ungkap Raski, yang juga Ketua Fraksi Golkar di DPRD Sulut ini.

Tak lupa Raski, yang diketahui Legislator Dapil Bolmong Raya (BMR) ini, menguucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantunya, hingga boleh dilantik menjadi Wakil ketua DPRD Sulut.
“Terima kasih juga kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya,” ucapnya.
(Advetorial DPRD Sulut)



