Advertorial

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetepan Perda Kabupaten Layak Anak dan Tatib

BOLMORA.COM, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Jumat (13/3/2020), menggelar rapat paripurna penetapan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD Bolmong dan peraturan daerah (Perda) kabupaten layak anak.

Pada rapat paripurna yang dihadiri 22 anggota DPRD ini, dibuka oleh Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, yang langsung memberi mandat kepada Wakil Ketua Sukron Mamonto, untuk memimpin rapat paripurna.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat menyampaikan sambutan

Sukron dalam sambutannya mengatakan, penetapan peraturan Tatib dalam rangka memaksimalkan peran dan menunjang kinerja anggota DPRD Bolmong.

Dikatakan, sebelumnya Pansus DPRD Bolmong telah melakukan pembahasan dan konsultasi, serta fasilitasi ke kantor gubernur melalui Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), atas Tatib DPRD Bolmong, dan telah mendapat persetujuan serta koreksi atas penyusunan Tatib.

“Isinya adalah mengatur semua tugas pokok dan fungsi DPRD Kabupaten Bolmong, mulai dari pimpinan lembaga sampai kepada seluruh anggotanya,” ungkapnya.

Penyerahan berita acara penetapan dan persetujuan rapat paripurna oleh Wakil Ketua DPRD Sukron mamonto, kepada Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Bolmong juga menetapkan Perda Kabupaten Layak Anak.

Sukron menyampaikan bahwa, Perda Kabupaten Layak Anak ini dibuat untuk jadi pemicu pemerintah daerah agar peduli terhadap anak-anak dalam segala hal.

“Perda layak anak ini bertujuan untuk pemenuhan hak anak dengan cara mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha dalam regulasi, program dan kegiatan yang berkelanjutan untuk memenuhi hak anak yang perlu payung hukum tetap,” terangnya. 

Sementara itu, Bupati Kabupaten Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya mengucapkan terimah kasih atas ditetapkannya Perda tentang Kabupaten Layak Anak.

“Saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Yasti.

Suasana rapat paripurna

Sementara, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bolmong dan jajaran, atas atensinya.

Selain dihadiri langsung Bupati Bolmon Yasti Soepredjo Mokoagow, rapat paripurna ini juga turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, para kepala dinas/badan dan kepala bagian, camat serta para sangadi.

(Adavertorial/Agung) 

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button