Tingkatkan PAD di Sulut, Louis Schramm Usul Vape Pod dan Rokok Elektrik Dikenakan Pajak

BOLMORA.COM, SULUT – Louis Schramm, Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengusulkan agar vape pod dan rokok elektrik dikenakan pajak.
Ini disampaikan Louis saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024 antara Panitia Khusus (Pansus) dan instansi pemprov Sulut berlangsung, Senin (14/5/2024) di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut.
“Seperti layaknya rokok yang dikenakan pajak, saya mau tanya apakah vape dan rokok elektrik juga kena pajak?,” ucap Louis di rapat.
Menurut Louis, saat ini pengguna vape pod dan rokok elektrik sudah sangat banyak.
“Kan sayang kalau tidak kena pajak. Itu bisa menambah pendapatan pajak,” tutup Louis.
Diketahui, rokok merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di Indonesia.
(Jane)