✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Bolmong

DPRD Bolmong Bentuk Tim Bapemperda

BOLMORA, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda), Selasa (24/4) siang tadi, melakukan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiga Ranperda tersebut, yakni tentang Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.

Marthen Tangkere, selaku Ketua Bapemperda DPRD Bolmong mengatakan, pembahasan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar sebelum masuk pada paripurna tahap I.

“Saat ini, kita sudah masuk tahap FGD, kemudian paripurna tahap satu dengan agenda pandangan masing-masing fraksi,” katanya.

Lanjut, ketiga Ranperda ini sangat penting dan harus dipacu agar segera ditetapkan menjadi perda karena ini sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup masyarakat Bolmong. Seperti yang ia contohkan, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa warga bolmong kategori miskin yang terjerat masalah hukum.

“Harus ada perhatian khusus dari pemerintah. Nah, dengan adanya payung hukum yang mengatur itu, maka kedepan, pemerintah lebih mudah memberikan pendampingan kepada warga miskin yang tersandung hukum. Begitu juga dengan dua ranperda lainnya,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, setelah paripurna tahap I, maka selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Pemprov Sulut.

“Setelah itu, kemudian ditetapkan menjadi Perda melalui paripurna,” pungkasnya.

Turut hadir pula Tim perancang dari Kemenkumham, Penyusunan Naskah Akademik dari Universitas Dela salle Manado, serta pihak eksekutif, dalam hal ini instansi terkait dengan tiga ranperda tersebut. Berbagai masukan juga disampaikan hingga dibahas bersama untuk mendapatkan hasil yang baik.(agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button