Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Boltara

Pemda Bolmut Akan Berkoordinasi dengan OJK dan BI Soal Keringanan Kredit Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

BOLMORA.COM, BOLMUT – Tepatnya pada tanggal 4 Maret Tahun 2020 baru-baru ini, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dilanda banjir bandang dan tanah longsor, yang melumpuhkan aktivitas perekonomian kurang lebih 52 desa di empat kecamatan.

Bencana ini tentunya sangat berdampak negatif terhadap kinerja perbankan dan perekonomian yang sedang tumbuh berkembang. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudin Lasena, SE., M.Ec., Dev, kerpada awak media, Rabu (11/3/2020).

“Tercatat kurang lebih 27 ribu jiwa yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor, serta kurang lebih miliaran rupiah kerugian materi yang diderita daerah ini,” ungkapnya.

Telah banyak langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut dalam menanggulangi bencana ini, mulai dari penyediaan makanan, pembersihan material lumpur, pelayanan kesehatan, perbaikan akses jalan, serta telah menyiapkan strategi kebijakan untuk perbaikan rumah-rumah warga yang rusak akibat bencana tersebut.

“Dalam penanggulanan bencana Pemda Bolmut tidak sendirian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) juga telah menunjukan komitmen yang sangat serius dalam membantu upaya pemulihan kerusakan akibat banjir bandang tersebut,” jelas Sirajudin.

Penanganan yang tidak kalah pentingnya adalah terkait memberikan keringanan pembayaran kredit kepada debitur yang terkena bencana alam. Diharakan, lembaga keuangan baik pihak Bank maupn Non Bank agar dapat membantu masyarakat dengan memberi kelonggaran pelunasan kredit, berupa perpanjangan jangka waktu pembayaran cicilan dan pemberian keringanan bunga kredit.

“Keringanan pembayaran kredit dapat menghindari munculnya kredit macet. Debitur yang terkena bencana pasti kondisi keuangannya agak sulit. Sehingga itu, untuk mencegah debitur tidak sama sekali membayar kewajibannya dan memunculkan kredit macet, perbankan lebih baik memberikan keringanan pembayaran kredit,” imbunya.

Dikatakan, kredit macet terjadi akibat hdebitur memenuhi kewajibannya, yang diakibatkan terhenti atau terganggunya proses produksi dan rusak atau musnahnya agunan kredit mereka. Ak bisa dimnungkiri, bencana alam yang cukup besar dalam beberapa waktu terakhir ini sangat mempengaruhi sektor utama yang terkena dampak, yaitu sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

“Oleh sebab itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak perbankan terkait kondisi ini, juga yang terpenting akan berkoordinasi dengan pihak OJK dan Bank Indonesia (BI) agar dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor. Jangan sampai terkesan pasca bencana rakyat baik-baik saja, kita diberi fasilitas oleh negara untuk melayani rakyat. Jadi, kita tidak boleh diam- saja disaat rakyat kena musibah,” pungkas Sirajudin.

(Awall)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button