✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Kotamobagu

5.451 Orang Penduduk di Kota Kotamobagu Masih “Bodong”

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pada akhir Desember ini, pemerintah akan menonaktifkan data penduduk yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Namun, sampai saat ini masih banyak juga masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Di Kota Kotamobagu sendiri, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) per tanggal 30 November 2019, dari 91.682 orang yang wajib e-KTP, baru 94,05 persen yang sudah melakukan perekaman.

“Masih ada 5.451 orang yang belum mempunyai identitas diri,” ungkap Kepala Disdukcapil Virginia Olii, Kamis (13/12/2018).

Untuk mengejar target, pihaknya tetap akan terus membuka pelayanan walaupun hari libur.

“Sampai dengan 31 Desember nanti kami tetap membuka pelayanan, termasuk hari Sabtu walaupun libur di kantor,” ujarnya.

Dia menerangkan, pada Sabtu15 Desember nanti, di samping membuka pelayanan di kantor Disdukcapil, pihaknya juga akan membuka pelayanan di Paris Super Store, mulai pukul 09:00 WITA.

“Disdukcapil akan memaksimalkan perekaman e-KTP sampai dengan 31 Desember 2018, karena sesuai kebijakan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, yang belum melakukan perekaman sampai 31 Desember 2018, data kependudukannya akan di nonaktifkan. Data tersebut akan diaktifkan lagi apabila yang bersangkutan sudah datang melakukan perekaman. Lokasi Paris Super Store sendiri kami ambil karena menjelang Natal, pasti banyak masyarakat yang datang berbelanja,” terangnya.

(me2t)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button