APBD Perubahan 2026 Sulut Tak Sekadar Program Baru, Utang Daerah dan Temuan BPK Jadi Perhatian

BOLMORA.COM,SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar ruang untuk membiayai program pembangunan baru. Penataan fiskal dan penyelesaian kewajiban pemerintah daerah menjadi perhatian penting di tengah penyesuaian ruang fiskal.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam penjelasan Pemerintah Provinsi Sulut terkait Ranperda Perubahan APBD 2026, di rapat paripurna, Senin (14/9/2026).
Menurut Gubernur, pemerintah daerah memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi secara bertanggung jawab, termasuk cicilan utang daerah.
Selain pemenuhan hak pegawai, Pemprov Sulut juga memastikan penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK RI maupun hasil reviu APIP.
Kewajiban tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Kewajiban tersebut disebut sebagai bagian dari integritas fiskal pemerintah daerah yang tidak dapat ditunda,” tegasnya.
Penegasan ini menunjukkan bahwa perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kewajiban pemerintah yang bersifat mengikat.
Gubernur menegaskan seluruh kewajiban daerah harus diselesaikan tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
(Jane)



