Gaji Nakes RSUD ODSK Nunggak 4 Bulan, DPRD Sulut Desak Manajemen Bertanggung Jawab

BOLMORA.COM,SULUT – Tunggakan gaji tenaga kesehatan (nakes) hingga empat bulan di RSUD ODSK menjadi sorotan serius Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Persoalan ini bahkan memicu aksi mogok kerja staf medis selama satu hari, yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan di rumah sakit rujukan tersebut.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Selasa (8/9/2026).
Wakil Ketua Komisi IV, Louis Schramm, menilai keterlambatan pembayaran gaji tenaga medis merupakan persoalan manajemen yang harus dipertanggungjawabkan.
“Sebelumnya belum pernah terjadi keterlambatan pembayaran gaji tenaga medis. Nanti direktur sekarang terjadi keterlambatan pembayaran gaji. Direktur RSUD ODSK tidak layak menjabat,” tegas Louis.
Menurutnya, aksi mogok kerja selama satu hari tersebut memang beruntung tidak berakibat langsung pada pasien. Namun, kejadian ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
Louis menegaskan, persoalan pembayaran hak tenaga medis harus segera ditangani agar tidak kembali memicu gangguan pelayanan.
Kekhawatiran terhadap dampak mogok kerja juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat.
Ketua Komisi IV dua periode ini menyesalkan aksi mogok kerja yang menyebabkan pelayanan tidak berjalan selama satu hari. Menurutnya, kondisi tersebut dapat membahayakan masyarakat yang membutuhkan penanganan medis, khususnya pasien dalam keadaan darurat.
“Kalau ada orang sakit masuk UGD kemudian tidak ada pelayanan bagaimana? Ada yang menjadi korban,” ujarnya.
Vonny meminta manajemen RSUD ODSK memperbaiki komunikasi dan pengelolaan internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga menyinggung tudingan bahwa direktur rumah sakit sering berada di luar sehingga pengawasan terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut terganggu.
Menurutnya, kehadiran pimpinan sangat penting untuk memastikan koordinasi, pengawasan, dan disiplin kerja staf berjalan dengan baik.
Terkait penyelesaian tunggakan, Vonny menyebutkan bahwa anggaran pembayaran gaji tenaga kesehatan telah dianggarkan dalam APBD Perubahan.
Ketua Komisi IV ini meminta anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk membayar gaji tenaga kesehatan hingga Desember.
“Saya minta anggaran gaji betul‑betul dipakai untuk bayar gaji sampai Desember. Jangan sampai cuma bayar sampai Oktober, sisanya utang lagi. Jangan terjadi hal seperti itu,” tegasnya.
(Jane)



