Polimdo Bidik Lonjakan Paten, Dosen Didorong Lindungi Hasil Riset

BOLMORA.COM,SULUT – Banyak hasil penelitian berkualitas berpotensi melahirkan teknologi bermanfaat bagi masyarakat. Namun, tanpa kemampuan menyusun dokumen paten, temuan tersebut belum tentu mendapatkan perlindungan hukum.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Politeknik Negeri Manado (Polimdo) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Deskripsi Paten Sederhana.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (15/9/2026), ini menjadi langkah Polimdo mendorong peningkatan jumlah dan kualitas pengajuan Hak Paten Sederhana dari kalangan dosen dan peneliti.
Bimtek tersebut resmi dibuka Pelaksana Tugas Direktur Polimdo, Dr. Diane Tangiang, S.H., M.Si., di Gedung Kuliah Terpadu kampus Polimdo.
Dalam sambutannya, Dr. Diane menegaskan bahwa kemampuan menyusun dokumen paten merupakan kebutuhan penting bagi seluruh dosen dan peneliti di lingkungan Polimdo.
Menurutnya, masih terdapat hasil riset berkualitas yang belum terlindungi secara hukum karena penulisan deskripsi paten memiliki pola berbeda dengan karya tulis ilmiah maupun artikel jurnal.
“Bapak dan Ibu dosen serta peneliti adalah ujung tombak lahirnya inovasi nyata. Berbahagialah hadir hari ini, karena kita sedang menjadi bagian dari pencapaian besar menghasilkan teknologi yang berguna bagi masyarakat sekaligus menjamin hak ciptanya,” ujar Dr. Diane.
Melalui kegiatan ini, Polimdo bertekad menjembatani kesenjangan antara hasil penelitian dan proses perlindungan kekayaan intelektual.
Kemampuan menulis deskripsi paten diharapkan dapat membantu sivitas akademika mengubah hasil riset menjadi teknologi baru yang sah, terlindungi, serta memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Dr. Diane juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung tim ahli DJKI dalam kegiatan tersebut.
“Kebanggaan ini terasa lebih istimewa. Biasanya kegiatan semacam ini diikuti melalui proses seleksi ketat, namun kali ini pendampingan ahli hadir langsung ke tengah-tengah kita,” katanya.
Polimdo berharap Bimtek ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan jumlah sekaligus kualitas pengajuan Hak Paten Sederhana.
Untuk diketahui, k<span;>egiatan ini turut menghadirkan tim ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Narasumber yang hadir yakni Dian Hayati, S.T., M.T., Ester Nugraheni, S.T., M.T., dan Juli Fitriana, S.T., M.Si., bersama jajaran tim pendamping.
(*/Jane)



