Politik

Putusan PN Manado Eksekusi Lahan Eks Corner52, Yongkie Limen: Saya Bicara Karena di Dapil Saya

BOLMORA.COM, SULUT – Beradar kabar akan dilaksanakan eksekusi tanah oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado di Wanea dan Sario Kota Manado Jumat pekan ini, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan. Yongki Limen anggota DPRD Sulut dari daerah pemilihan (Dapil) kota Manado pun segera mengambil sikap.

Usai rapat paripurna rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang APBD tahun anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (26/11/2025). Dirinya mengambil kesempatan untuk bertemu Gubernur Yulius Selvanus dan disambut baik pak Gubernur.

“Pesan Gubernur Yulius Selvanus jangan resah, itu akan menjadi perhatian Beliau,” ucap Limen.

Ungkap Limen, sudah beredar surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Manado.

“Sudah beredar surat eksekusi hari jumat ini, tapi dari pihak BPN Manado sudah memberikan keterangan kepada kepolisian bahwa dimana eksekusi itu tidak sah. Karena itu tanah milik negara, saya dari DPRD mengimbau kepada masyarakat mari menjaga keamanan menjelang hari raya,” kata Limen mengulang kalimat yang disampaikannya Gubernur.

Diulang Limen ini merupakan kepeduliannya terhadap warga yang bersengketa dari dapilnya.

(*Jane)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button