Kotamobagu

Tahun Depan, DPMD Kotamobagu Siap Gelar Pilsang Serentak

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Menjelang berakhirnya masa jabatan Sangadi (Kades), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BMPD) Kotamobagu, mulai melakukan monitoring persiapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak 15 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan.

Kepala BPMD Nasli Paputungan melalu Kepala Seksi (kasi) Kelembagaan dan Kerjasama Desa Risky Aprilianto Korompot Sip menyampaikan bahwa masa jabatan para Sangadi di Kotamobagu, akan berakhir pada 28 Desember 2021.

“Regulasi perda sudah dirampungkan, hanya saja masih akan diparipurnakan DPRD untuk tahap II,” ujar Risky.

Risky menjelaskan, untuk regulasi perda tinggal menunggu tindak lanjut pengesahan paripurna dari pihak DPRD Kotamobagu.

Setelah penetapan regulasi, kata Risky, akan diterbitkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai acuan dalam pelaksanaan teknisnya.

“Setelah perwako sudah dirampungkan, kami lanjutkan dengan proses tahapan-tahapan pilsang dan anggaran pelaksanaanya,” terangnya.

Risky berharap masyarakat bisa turut proaktif membantu pemerintah menjaga stabilitas kamtibmas agar tidak terjadi kegaduhan saat pelaksanaan Pilsang nanti.

Ia juga menjelaskan pelaksanaan Pilsang ini merujuk pada Permendagri nomor 72 dan surat edaran Kemendagri terkait pemilihan kepala desa di masa pandemi covid-19.

“Untuk pemilihan di masa pandemi, jumlah pemilih terbatas hanya 500 orang dalam 1 tempat pemungutan suara (TPS). Jika lebih dari jumlah yang ditetapkan nantinya akan dipindah. Hal ini guna menjaga terjadi kerumunan sebagaimana ketetapan protokol kesehatan,” bebernya.

(Wdr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button