Astaga! Oknum Guru di Bolmong Diduga Cabuli Tujuh Siswi di Bawah Umur
BOLMORA,COM, BOLMONG – Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bolmong diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah siswi yang masih dibawah umur.
Akibat perbuatannya, oknum guru yang berinisial L pun nyaris dihakimi para orang tua murid yang tersulut emosi karena mendapat kabar buruk tersebut.
Dari keterangan sejumlah wali murid, mereka kaget ketika mendengar penuturan sang anak, yang menceritakan perihal keji tersebut. Sontak saja para orang tua tersebut langsung mencari keberadaan L.
Para wali murid akhirnya berhasil menemukan keberadaan L di kediamannya, dan langsung melabrak oknum tersebut. Untungnya, aparat kepolisian setempat tiba di lokasi tepat waktu.
“Kalau tidak diamankan pasti hancur dia,” kata seorang orang tua siswa, dengan nada emosi.
Oknum terduga kasus cabul tersebut pun langsung digiring ke Polsek setempat, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, sang istri dari terduga pun langsung mendatangi kantor kepolisian. Ia merasa sangat kecewa dengan tindakan bejat suaminya.
Menariknya, istri L mengaku sudah hampir tiga tahun tak pernah mendapat nafkah batin dari suaminya.
“Sudah hampir tiga tahun,” singkat istri L, saat diwawancarai BOLMORA.COM di kantor Polsek. Rabu (13/11).
Ia mengaku heran dengan ulah suaminya yang mencabuli para siswi, namun tak pernah menyentuh dirinya. Sang istri pun berencana untuk segera menceraikan suaminya.
Peristiwa itu terungkap, setelah salah seorang anak murid bercerita dengan polosnya mengenai ulah bejat sang guru.
Saat itu, L memanggil sang murid untuk duduk di sampingnya. Awalnya si anak diminta untuk membaca buku bahasa indonesia. Kemudian, L mengeluarkan ponselnya dan memutar video porno.
“Anak saya diajaknya nonton kemudian tangannya memegang paha serta kemaluan anak saya,” terang seorang wali murid.
Ternyata, belakangan diketahui, kejadian tersebut bukan hanya dialami oleh anak tersebut.
“Ternyata ada tujuh, kami langsung putuskan untuk mencarinya,” ujar seorang ibu wali murid..
Terpisah, Kapolsek Lolak AKP Faudji mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan L berdasarkan laporan warga. Dan saat ini L sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dia masih kami periksa,” singkat kapolsek.
Informasi yang dirangkum BOLMORA.COM, saat ini lima anak korban tersebut, sedang menjalani pemeriksaan visum di RS Datoe Binangkang.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong, Farida Mooduto mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
Farida juga meminta pelaku tersebut dijerat hukuman seberat-beratnya.
“Pelakunya kami minta dihukum berat,” tegas Mooduto.
(Agung)



