Seorang Anak Aniaya Ayah Kandungnya Menggunakan Balok
BOLMORA, HUKRIM – Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan balok. Kejadian pada Sabtu (18/11/2017) malam sekitar pukul 23.00 WITA, di Kompleks Perumahan Perbinda, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Dari penuturan korban Tinu Patras (59), saat itu ia sedang duduk di becak motor (bentor) milik temannya, datang anaknya MP alias Musa (18) untuk meminta rokok kepadanya.
“Dia datang meminta rokok, saya katakan tidak ada. Seketika itu juga dia langsung memukul saya,” tutur Tinu.
Dia mengaku dianiaya di bagian muka dan kaki oleh Musa. Tinu mengatakan saat itu Musa sedang memegang kaleng lem ehabon.
“Mungkin pengaruh ehabon, sehingga saya dipukul empat kali di bagian kaki dan ditusuk di bagian muka dengan menggunakan balok,” ungkapnya.
Saat ini Tinu sedang dirawat di Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Sedangkan Musa anaknya telah melarikan diri.
Humas RSUD Kotamobagu Gunawan Ijom membenarkan keberadaan Tinu saat ini yang masih dirawat di RSUD.
“Bapak ini diantar oleh petugas dari Polres Bolmong, dan saat ini sedang ditangani di ruang gawat darurat bedah. Namun, ada penanganan lanjut yang memerlukan persetujuan dari pihak keluarga,” ujar Gunawan.
Pihak RSUD sudah menghubungi pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut terhadap Tinu.
Pun terinformasi, saat ini Musa sedang dalam pencarian pihak kepolisian.(**)



