Gubernur YSK Warning Kepala Daerah, Instruksi Mendagri Harus Masif

BOLMORA.COM, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE menyoroti belum masifnya sosialisasi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.1 Tahun 2026 terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh tingkat kabupaten/kota.
Gubernur mengaku belum melihat instruksi tersebut secara masif disampaikan melalui media sosial pemerintah daerah. Padahal, menurutnya, instruksi Mendagri harus terus disosialisasikan agar masyarakat memahami dan mematuhi larangan yang diberlakukan dalam kondisi saat ini.
“Saya belum melihat di media sosial kita apa yang menjadi instruksi Mendagri itu. Saya melihat instruksi yang sudah saya sampaikan kepada bupati dan walikota itu tidak berjalan,” tegas Gubernur saat Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (26/8/2026), di Wisma Negara, Manado.
Gubernur menilai, publikasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota masih kurang masif. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat masyarakat tidak mengetahui secara utuh larangan yang sedang diberlakukan.
“Saya melihat di media sosial tidak ada kabupaten/kota melaksanakan instruksi Mendagri itu. Kurang masif. Padahal yang diinginkan Mendagri harus masif, agar masyarakat tidak melakukan apa yang dilarang,” ujarnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius adalah aktivitas pembakaran lahan. Gubernur menegaskan, meskipun di daerah tertentu terdapat aturan yang memungkinkan pembakaran dalam kondisi tertentu, situasi saat ini mengharuskan masyarakat menghentikan sementara aktivitas tersebut.
“Contohnya pembakaran lahan. Memang di daerah lain ada aturan yang membolehkan, tapi di situasi saat ini instruksi Mendagri melarang,” katanya.
Gubernur pun meminta seluruh pihak tidak mengabaikan kondisi yang sedang terjadi dan mengedepankan kehati-hatian.
“Jangan dulu, hentikan dulu, evaluasi dulu, minta izin dulu. Ini kondisi lagi tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Gubernur pun berharap pemerintah kabupaten dan kota segera memperkuat sosialisasi instruksi tersebut melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, sehingga pesan pemerintah dapat diterima masyarakat secara luas dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah instansi vertikal, kepala daerah dan perwakilannya, staf ahli, serta pihak terkait lainnya. Rakor digelar sebagai bagian dari penguatan koordinasi dalam menghadapi ancaman dan penanganan bencana karhutla di Sulawesi Utara.
(Jane)



