✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Pemprov SulutPolitik

Gubernur YSK Paparkan Perubahan APBD 2026, Anggaran Naik

BOLMORA.COM,SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE memaparkan perubahan postur Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026) siang, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Dalam pemaparannya, Gubernur mengungkapkan adanya sejumlah penyesuaian pada struktur anggaran daerah, meliputi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Pada sisi pendapatan, anggaran yang sebelumnya sebesar Rp3.168.777.211.360 disesuaikan menjadi Rp3.228.098.809.345. Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp59.321.597.985.

Sementara belanja daerah turut mengalami peningkatan. Dari sebelumnya Rp3.008.153.879.928, naik menjadi Rp3.194.602.859.776, atau bertambah sebesar Rp186.448.979.848.

Perubahan cukup signifikan juga terjadi pada komponen penerimaan pembiayaan. Nilainya meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177.127.381.863, atau bertambah sebesar Rp127.127.381.863.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap berada pada angka Rp210.623.331.432. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI.

Gubernur menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari langkah Pemprov Sulut dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Melalui perubahan tersebut, Pemprov Sulut diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran sekaligus memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap berjalan secara efektif,” ujar Gubernur.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Sulut Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Provinsi Sulut bersama DPRD Sulut.

Dengan adanya perubahan postur tersebut, pembahasan selanjutnya akan menjadi ruang bagi eksekutif dan legislatif untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Sulawesi Utara.

(Jane)

Jane

Wartawan yang suka traveling ini bertugas di Liputan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Berita Terkait

Back to top button