Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Advertorial

Pemkab Bolmong dapat Penghargaan dari Kemendagri Atas Penerapan Sistem e-Planning dan e-Budgeting

BOLMORA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), tahun 2019 ini berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama delapan daerah lainnya, karena berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Penghargaan yang diterima Pemkab Bolmong

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Mendagri  Tjahjo Kumulo, didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hudori, pada kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor: 70 Tahun 2019 tentang SIPD, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Menteri Tjahjo saat memberikan penghargaan mengharapkan agar pengelolaan informasi semakin terbuka, termasuk kepada daerah lainnnya yang belum mendapatkan penghargaan.

“Yang mendapat penghargaan adalah daerah yang memiliki sistem yang terbaik. Jadi tolong terbuka, termasuk semua daerah harus semakin terbuka. Ini yang menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Tampak Sejumlah Kepala Daerah dan Perwakilan saat menerima penghargaan

Tak hanya itu, dengan diluncurkannya SIPD diharapkan pemerintah daerah mampu mengintegrasikan sistem informasi dengan Keuangan Daerah (Keuda), dan semakin terbuka terhadap pengelolaan informasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Kemendagri sudah melakukan launching SIPD yang terintegarasi antara informasi perencanaan pembangunan, dan informasi Keuda. Arah Pak Jokowi jelas untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya memperkuat otonomi daerah,” terang Tjahjo.

Sementara itu, mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Yarlis Hatam, usai menerima penghargaan menuturkan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkab Bolmong, yang telah menerapkan sistem e-Planning dan e-Budgeting.

“Dengan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Bolmong untuk merencanakan pembangunan yang lebih baik lagi dan transparan, yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” kata Yarlis.

Suasana penyerahan penghargaan sekaligus kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor: 70 Tahun 2019 tentang SIPD

Adapun sejumlah pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, tingkat Provinsi, yakni Provinsi Banten, Provinsi Papua, dan Provinsi Jambi.

Kedua, tingkat Kabupaten, yakni Kabupaten Lingga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Kabupaten Klaten.

Ketiga, tingkat Kota, yakni Kota Makassar, Kota Pagar Alam, dan Kota Pekalongan.

Diketahui, Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) meluncurkan SIPD melalui Sosialisasi Permendagri Nomor: 70 Tahun 2019, sekaligus mencabut Permendagri Nomor: 98 Tahun 2018 tentang SIPD.   

(Advetorial/Agung)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button