KPU Bolmong Teken MoU dengan Kejari Kotamobagu
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong, Selasa (6/9/2016), menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, sekaligus melakukan penandatanganan Memorandum off Understanding (MoU).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari Kotamobagu itu dibuka oleh Ketua KPU Bolmong Fahmi Ghazali Gobe.
Menurut Fahmi, Raker yang dirangkaikan dengan panandatanganan MoU tersebut sangat penting untuk KPU Bolmong, guna pendampingan hukum oleh pihak Kejari sebagai pengacara Negara.
“KPU Bolmong sangat berharap agar semua tahapan Pilkada 2017 bisa didampingi Kejaksaan, sehingga ada rambu-rambu yang menjadi tanda awas, juga koridor-koridor yang harus dijalani sesuai aturan,” kata Fahmi, saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan raker dan penandatanganan MoU tersebut.
Dalam kegiatan Raker, materi diisi oleh Kepala Kejari Kotamobagu Dasplin SH MH, dan beberapa pejabat Kejari Kotamobagu.
Adapun materi yang disampaikan terkait dengan persoalan hukum. Namun, Dasplin juga mengingatkan kepada KPU agar menjalankan tahapan sesuai aturan.
“Apalagi soal anggaran, harus sesuai ketentuan. Kami bisa mendampingi KPU sebagai pengacara, namun di lain sisi bila KPU salah kami juga akan masuk. Hal ini agar hasil penyelenggaraan Pilkada di Bolmong akan baik dan benar,” imbuh Dasplin.
Kegiatan Raker yang diakhiri dengan panandatanganan MoU antara kedua pihak itu melibatkan Ketua KPU Fahmi Gazali Gobel. Sementara dari pihak Kejari ditandangani langsung oleh Kajari Kotamobagu.
Turut hadir dalam kegiatan itu, para komisioner KPU Bolmong, masing-masing Lilik Mahmuda, Rully Halaa, Isnaidin Mamonto, Daendels Somboadile, dan Sekretaris KPU Ferry Kawuwung.(gun’s)



