Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Politik

KPU Sulut Umumkan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Berikut Isinya

Pengumuman ini mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

BOLMORA.COM, SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi mengumumkan tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Sabtu (24/8/2024).

Ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Manado Nomor: 509/PL.02.2 Pu/71/2.1/2024.

Pengumuman ini mengacu pada Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berikut Isi pengumumannya: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur

(Jane)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button