20.962 Anak di Boltim Sudah Miliki Akta Kelahiran
BOLMORA.COM , BOLTI5 – Sudah sebanyak 20.962 anak usia 0 sampai dengan 18 tahun di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah memiliki akta kelahiran.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Boltim Boltim Subari Manangin, Rabu (24/8/2022).
“Sampai Agustus 2022, jumlah anak umur 0 sampai dengan 18 tahun di Boltim ada 23.267 jiwa, yang memiliki akta kelahiran 20.962 atau 90,09 persen, sedangkan jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran itu sebanyak 2.305 jiwa,” Ungkap Subari.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat, agar dapat mengurus akta kelahiran anak.
“Bagi yang belum memiliki akta kelahiran, kiranya segera mengurus akta kelahiran di Disdukcapil Boltim, karena seluruh persyaratan dan kelengkapannya tidak dipungut biaya atau gratis. Kepemilikan administrasi kependudukan sangat penting, terutama akta kelahiran, nanti anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar atau taman kanak-kanak akan diminta akta kelahiran sebagai persyaratan,” Imbuhnya.
(*/RG)



