Sosialisasi Anti Narkoba dan Listerasi Digital, Wagub Sulut Tegaskan harus Diberantas
BOLMORA.COM, SULUT – Penyalahgunaan narkoba harus diberantas dengan penanganan holistik atau berhubungan dengan sistem keseluruhan yang mampu melibatkan semua komponen masyarakat sehingga tak parsial atau hanya menjangkau penggunanya saja tapi mampu memberantas narkoba hingga ke bandarnya. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw, saat menghadiri Sosialisasi Anti Narkoba dan Literasi Digital untuk Siswa/Siswi SMA/SLTA, Mahasiswa dan Masyarakat Sulut, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (4/8/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK, Kementerian Kominfo, Badan Narkotika Nasional dan Pemprov Sulut.
“Saya percaya untuk penanganan dan antisipasi terhadap narkoba ini perlu tindakan-tindakan yang holistik tidak hanya parsial, termasuk ada keterlibatan dan kerjasama seluruh komponen masyarakat,” kata Wagub Kandouw.
Kandouw menerangkan bahwa tindakan holistik harus diterapkan karena besarnya jaringan peredaran narkoba di Indonesia.
“Kita tahu persis bagaimana bahaya narkoba sudah melibatkan jaringan sindikat yang begitu luas, begitu masif. Untuk itu, tidak ada jalan lain harus kita lawan dengan hal-hal yang massif dan terstruktur seperti ini,” ucapnya.
Terkait literasi digital, Wagub Steven mengungkapkan bahwa di era seperti ini, sudah dituntut menjadi kemampuan kita semua, seluruh komponen masyarakat harus melek dengan digital.
“Khusus untuk literasi digital, aspek edukasi harus kita utamakan tidak hanya informasi tapi digitalisasi sebagai upaya untuk peningkatan literasi adalah juga satu hal yang ideal,” ujarnya.
“Mudah-mudahan ini menjadi contoh untuk kita semua terutama ibu-ibu di seluruh provinsi Sulut untuk menggiatkan literasi digital. Karena digital ini bukan hanya wacana untuk kita berkomunikasi tapi hal yang paling utama adalah untuk kita beredukasi,” tandasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sulut, pengurus TP-PKK Pusat, perwakilan Kementerian Kominfo, bupati, walikota, pengurus TP-PKK Sulut dan para pejabat di lingkup Pemprov. Sulut.
(*/Gnm)



