Amir Liputo Sosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Pemuda

0
Amir Liputo
Amir Liputo, Anggota DPRD Sulut saat melaksanakan SOSRANPER bersama Warga Mapanget, Kamis (9/11/2023)

BOLMORA.COM, SULUT – Amir liputo melaksanakan agenda DPRD Sulut yaitu sosialisan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pemberdayaan Pemuda, Kamis (9/11/2023) di ruang rapat paripurna.

Giat ini dihadiri  sejumlah warga dari kelurahan Kairagi 2, Buha, Paniki Bawah, GPI dan Mapanget.

Sebelum Ranperda Pemberdayaan Pemuda dipaparkan narasumber, Amir Liputo dalam sambutan menyampaikan maksud dari Ranperda tersebut.

“Dibentuk dalam rangka sebagai pedoman pemerintah dalam pemberdayaan pemuda.
Dimana, mewujdkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa, berdaya saing, berwirausaha, berdasarkan Undang-Undang Dasar dalam rangka Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Liputo dihadapan undangan.

Lanjut Liputo, Ranperda ini juga untuk membentuk karakter pemuda.

Di sesi pemaparan Ranperda Pemberdayaan Pemuda oleh narasumber yaitu Ari Liputo, SH dan Rhia Harun, MH bahwa tujuan disosialisakan ranperda ini agar masyarakat tahu ada peraturan daerah yang sedang di bahas di DPRD Sulut.

Dia pun menyampaikan, pemuda memiliki peran yang sangat besar dalam pembangunan dan guna mewujdkan hal tersebut maka perlu pengembangan potensi melalui pemberdayaan pemuda.

Lebih lanjut dipaparkan Ari, program pemberdayaan pemuda perlu dilakukan rangkaian upaya seperti pembangunan, pemberdayaan, pelayanan, penyadaran dan pengembangan.

Program pemberdayaan ini juga ditujukan guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggungjawab serta peningkatan citra diri pemuda.

Dalam Ranperda itu juga dicantumkan tentang mengedukasi pemuda melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Dan tentunya, dalam upaya pemberdayaan pemuda, keterlibatan pemerintah dan masyarakat sangat penting.

Dalam Ranperda ini juga bahwa pemuda akan diberikan penghargaan atas prestasi baik berupa beasiswa ataupun modal usaha.

Singkat, Ranperda ini terdiri dari 17 BAB dan 32 pasal.

(Jane)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini