Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Kotamobagu

Selain Syarat Kenaikan Pangkat, Polri Wajib Mengikuti Ujian Bela Diri untuk Tugas Sehari-hari

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Ujian bela diri bagi Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk kenaikan pangkat. Selain itu, bela diri juga harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Senin (24/08/2020), Polres Kotamobagu melaksanakan ujian bela diri Polri, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Kotamobagu. Ujian bela diri Polri ini diikuti oleh 70 personel anggota Polres Kotamobagu.

Adapun yang mengikuti jenjang kenaikan pangkat, yang diusulkan kenaikan pangkatnya untuk periode 1 Januari 2021 tersebut, terdiri dari pangkat IPTU ke AKP, IPDA ke IPTU, AIPDA ke AIPTU, dan BRIPKA ke AIPDA, BRIGADIR ke BRIPKA dan BRIPTU ke BRIGADIR.

Dalam ujian bela diri Polri tersebut, yang dinilai dari tim penguji dari Polda Sulut di bawah pimpinan Kasubag Rohjashor Biro SDM, Kompol Serdi Ch. Rompas, dengan materi ujian yaitu meliputi tehnik dasar bela diri Polri. Materi ujian tersebut harus dikuasai dan lulus dalam penilaian tim penguji, yang sudah ter-sertifikasi.

Kapolres Kotamobagu melalui Kabag Sumda AKP Hans Motto mengatakan, ujian bela diri Polri tersebut tidak hanya untuk persyaratan kenaikan pangkat saja, tetapi sangat bermanfaat dan berguna dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Personel yang sedang melaksanakan usul kenaikan pangkat (UKP) tidak dinaikan pangkatnya begitu saja, tetapi selain sudah masuk waktunya, persyaratan administrasi harus lengkap, dan juga yang bersangkutan harus mengikuti dan melaksanakan tes atau ujian seperti penelitian personil (Litpers), dan ujian bela diri Polri, seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini,” ujarnya.

“Ini berlaku bagi semua golongan pangkat, baik golongan pangkat Inspektur maupun BRIGADIR. Kemudian, apabila telah memenuhi syarat, maka berkas UKP akan diproses melalui Biro SDM Polda Sulut, untuk mendapatkan surat keputusan kenaikan pangkat dari pejabat yang berwenang, serta dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu tetap menjaga jarak dan memakai masker,” ungkap Hans.

(*/Nisar)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button