Kotamobagu

Dinilai Belum Maksimal, Pemkot Perpanjang Penjaringan Perangkat Desa dan Kelurahan

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Berdasarkan hasil evaluasi tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, proses penjaringan perangkat desa/kelurahan belum maksimal dan tersosialisasi secara luas. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten 1 Pemkot Kotamobagu Nasrun Gilalom, Senin (20/8/2018) siang tadi, saat melakukan evaluasi di Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara.

“Evaluasi ini harus dilakukan secara terbuka di tingkat desa dan kelurahan. Tak boleh membatasi apabila ada masyarakat yang ingin menjadi perangkat dan sangadi/lurah, harus menerima dan mengusulkannya,” ungkapnya.

Menurutnya, itulah yang membuat Pemkot akan memperpanjang proses penjaringan.

“Waktu pemasukkan berkas penjaringan diperpanjang lagi sampai tanggal 23 Agustus, dan kami sudah mengirimkan surat ke tiap desa dan kelurahan. Diharapkan dalam tenggang waktu ini, sangadi dan lurah harus umumkan secara terbuka,” imbuh Nasrun.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button