✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Bolsel

Pengawas Pemilu di Bolsel Wajib Lakukan Pemeriksan Rapid Test hingga Lima Hari ke Depan

BOLMORA.COM, BOLSEL – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Bolsel (Bolaang Mongondow Selatan) intens mematangkan persiapan menghadapi Pemilu (Pemilihan Umum) serentak tahun 2020, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (Sulawesi Utara) maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel.

Persiapan yang dilakukan di antaranya dengan menggelar pemeriksaan rapid test bagi seluruh jajaran Bawaslu Bolsel, Senin (13/07/2020).

Pemeriksaan rapid test yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Bolsel, Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki ini, melibatkan 117 anggota penyelenggara ad hoc di Kabupaten Bolsel, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) yang tersebar di 7 kecamatan.

Ketua Bawaslu Bolsel Rolis Hasan mengatakan, agenda pemeriksaan rapid test merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI kepada Bawaslu tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Pawascam hingga tingkat desa, dalam rangka upaya pencegahan pandemi Covid-19.

“Pemeriksaan kesehatan dan rapid test yang dilakukan kepada semua petugas pengawas pemilu ini sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI yang mengintruksikan agar semua petugas dilakukan pemeriksaan rapid test sebagai langkah untuk meminimalisir adanya penyebaran wabah Covid-19,” ungkapnya.

Menurut dia, rapid test sangat penting untuk dilakukan dalam rangka deteksi dini Covid-19 kepada penyelenggara pemilu.

“Mengingat saat ini kita sedang dalam tahapan pilkada, maka wajib bagi setiap penyelenggara untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk ikut berpartisipasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” terang Rolis.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Bolsel Arthur Waroka menambahkan, agenda pemeriksaan rapid test akan digelar hingga 5 hari ke depan oleh masing-masing kecamatan yang ada di Bolsel.

“Pelaksanaannya kita lakukan secara berkala. Untuk hari ini baru jajaran Bawaslu tingkat kabupaten dan Panwascam serta PKD di Kecamatan Bolaang Uki,” sebutnya.

Rapid test ini wajib diikuti oleh semua jajaran Bawaslu, Panwascam dan PKD yang berjumlah 117. Tujuanya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami berharap hasil pemeriksaan rapid test semua petugas Bawaslu Kabupaten Bolsel hasilnya negatif. Karena, selama ini praktik di lapangan semua petugas sudah menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Seperti pengunaan hand sanitizer, memakai master dan pengukuran suhu tubuh,” pungksa Arthur.

(*/Gnm)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button