Polsek Urban Kotabunan Melakukan Penyisiran Pengguna Knalpot Racing

BOLMORA, HUKRIM – Demi Ketertiban Masyarakat (Kantibmas), Kapolsek Urban Kotabunan dan seluruh personelnya akan terus Gelar Razia knalpot racing.
Pengunaan knalpot racing diwilayah Kotabunan dan Bulawan mulai marak dan sering dikeluhkan oleh Masyarakat. Hal ini pun langsung ditindak lanjuti, oleh Kapolsek dengan melakukan razia dan berhasil menjaring 21 unit motor.
Tak satupun dari para pengendara yang melintas, lolos dari pemeriksaan polisi. dan akhirnya puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot racing, serta tidak memiliki surat-surat lengkap langsung diamankan ke Mapolsek.
Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno saat bersua dengan awak media kamis 12/7 mengatakan, “Motor yang ada surat suratnya akan di keluarkan tatapi mereka harus membawa knalpot standarnya dan lansung di ganti disini. dan yang Tidak mempunyai surat nanti akan di pertimbangkan” terangnya.
Dia juga mengatakan,”dalam beberapa hari kedepan saya akan gelar rapat agar kiranya hal ini dapat di tuntaskan demi kenyamanan masyarakat” tutup mantan Kapolsek Kema itu.(ayax vay)