Hukrim & Peristiwa

Oknum HRD WNA di PT Conch Diduga Aniaya Warga yang Mengalami Cacat Fisik

BOLMORA, HUKRIM – Salah satu oknum pimpinan di PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC) yang beroperasi di antara Desa Solog dan Kelurahan Inobonto I, Kabupaten Bolang Mongondow (Bolmong) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Aswandi Paputungan, warga kelurahan Inobonto I, Kecamatan Bolaang.

Oknum yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial ML alias Lee, yang juga diketahui adalah Human Resources Departement (HRD) atau dalam bahasa Indonesia disebut divisi sumber daya manusia (SDM) itupun, resmi dilaporkan ke Polres Kotamobagu, berdasarkan surat tanda terima laporan Polisi/ Nomor : STTLP/1060/X/2018/SULUT/RESBM.

Informasi yang diperoleh awak media, kejadian dugaan penganiayaan yang dialami Iswandi  terjadi pada Kamis (25/10/2018), sekitar pukul 17.30 WITA, di pelabuhan kompleks perusahaan PT Conch.

Cristy Theng, warga Inobonto I, yang merupakan saksi mata mengungkapkan, saat itu dirinya bersama korban sedang duduk asyik memancing ikan di kompleks pelabuhan PT Conch. Tiba-tiba dari arah belakang datang empat orang dan langsung menghampiri dia bersama korban. Tanpa basa basi, salah satu dari mereka langsung menarik rambut dan memukul korban.

“Tanpa bertanya, salah satu pimpinan PT Conch itu langsung manarik rambut teman saya dari arah belakang, kemudian langsung memukul korban mengunakan sepotong besi ledeng yang diarahkan pada bagian tubuhnya,” kata Cristy, kepada sejumlah awak media, saat berada di Polres Kota Kotamobagu, Rabu (31/10/2018).

Menurutnya, oknum pimpinan PT Conch itu memukul korban berulang kali dengan besi.

“Setahu saya tidak ada masalah, karena waktu itu kami sedang asyik memancing ikan. Saya sempat kasihan melihat teman saya dianiaya berulang kali seperti itu. Saya kasihan, karena dia juga mengalami cacat fisik,” ungkapnya.

Akibat dianiaya, korban pun kini sedang menjalani perawatan di Rumas Sakit Umum (RSUD) Datoe Binangkang, Lolak.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, melalui Kassubag Humas AKP Saiful Tamu, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan di PT Conch.

“Laporan kasus penganiayaan sudah diterima dan akan diproses,” singkatnya.

(gnm)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button