Gakkum Geledah PETI PT Kutai Surya Mining di Garini Buyat
BOLMORA.COM, BOLTIM – Aktivitas pengrusakan kawasan hutan sekaligus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilaksanakan oleh PT Kutai Surya Mining di Garini Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akhirnya mendapatkan perhatian penegak hukum.

Pantauan media ini Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 10:00 WITA, tim gabungan berjumlah sekitar 50 orang yang terdiri dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Brimob Polda Sulut, Polisi Militer, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ditreskrimsus Polda Sulut, Kehutanan dan ditemani oleh pemerintah desa Buyat bersatu naik ke lokasi PETI untuk melakukan penindakan aktivitas ilegal tersebut.

Saat berada di lokasi, tim mendapatkan 5 alat berat yakni 4 unit Excavator dan 1 Unit Loder, serta beberapa orang yang menjaga mess PT Kutai Surya Mining.
Hingga berita ini diterbitkan, tim gabungan masih berada di lokasi dan rencananya akan melakukan penyitaan terhadap beberapa alat berat yang ditemukan di lokasi.
(RG)



