Tutup Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Steffen Linu: Kegiatan Ini Bagian Dari Pertanggungjawaban Kepada Publik
"Bahwa ada hal yang harus kami evaluasi, untuk kami perbaiki pada proses pelaksanaan pengawasan yang kami lakukan di pemilu 2024,"

BOLMORA.COM, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara selama tiga hari sejak tanggal 7 hingga 9 Juni 2024, bertempat di Hotel SwissBell Manado melaksanakan Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024.
Rapat selama tiga hari tersebut menghadirkan lima narasumber yaitu, Dr. Ferry Daud Liando, M.Si, Reidi Sumual, S.Sos, SH, Dr. Johny Tarore, M.Si, Dr. Yudhi Dien, SE.M.Si dan Fentje Bawengan, S.Sos, M.Si.
Kegiatan itu ditutup langsung Komisioner Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, SS., MAP sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Disambutan Linu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu pertanggungjawaban Bawaslu Sulut kepada masyarakat Sulawesi Utara pasca Pemilu 2024.
“Bahwa ada hal yang harus kami evaluasi, untuk kami perbaiki pada proses pelaksanaan pengawasan yang kami lakukan di pemilu 2024,” ucap Linu.
Lanjut Linu, Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh sudah menginstruksikan agar setiap Divisi yang ada di Bawaslu melakukan evaluasi.
“Atau bagaimana mengumpulkan kritikan yang konstruktif dari masyarakat yang kemudian akan dipakai pada proses yang sebentar lagi akan kita laksanakan yaitu pemilihan kepala daerah,” ungkap Linu.
Sedangkan terkait permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK) waktu lalu sudah selesai.
“Sudah ada hasil keputusan MK dan semua permohonan itu di tolak,” terang Linu.
Untuk itu disampaikan Linu, tugas terakhir Bawaslu pasca keputusan MK adalah membuat laporan secara keseluruhan. “Terkait dengan pelaksanaan pengawasan,” sebutnya.
Diakhir sambutan Linu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, masyarakat sulut yang sudah mendukung khususnya pengawasan di Pemilu lalu.
(Jane)