Hasil Verifikasi Faktual, Paslon Independen Masih Kekurangan Dukungan
BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kotamobagu melaksanakan pleno terbuka penetapan hasil verifikasi faktual pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag,(JaDi-Jo), Jumat (30/12/2017) sore tadi.
Pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPUD, Panwaslu, Tim penghubung pasangan JaDi-Jo, PPK, PPS, Panwascam se-Kota Kotamobagu.
Berdasarkan data yang dibacakan oleh empat PPK se-Kota Kotamobagu, dukungan suara pasangan JaDi-Jo masih kekurangan 87.
Ketua KPUD Kota Kotamobagu Nova Tamon mengatakan, kekurangan tersebut bisa dilengkapi nanti.
“Pendaftaran Pasangan calon (Paslon) pada 8-10 Januari, pemasukan berkas kelengkapan Paslon pada 18-20 Januari. Jadi, Paslon independen bisa mendaftar lebih dahulu dan nanti bisa melengkapi syarat minimal dukungan pada 18-20 Januari nanti. Namun, kekurangan 87 suara akan dikalikan dua menjadi 174 suara,” ujar Nova.(me2t)
Berikut hasil rapat pleno terbuka hasil Verifikasi Faktual syarat dukungan bakal calon independen dalam rangka Pilwako Kotamobagu 2018
Kecamatan Kotamobagu Timur
MS : 2.484
TMS Capil : 9
Hasil : 2.485
Kecamatan Kotamobagu Selatan
MS : 1888
TMS Capil : 15
Hasil : 1.873
Kecamatan Kotamobagu Utara
MS : 1.496
TMS Capil : 7
Hasil : 1.489
Kecamatan Kotamobagu Barat
MS : 2.754
TMS Capil : 7
Hasil : 2.747
Total yang sudah dikurangi dengan TMS Capil berjumlah : 8.594
Syarat minimal dukungan : 8.681
Masih kekurangan 87 dukungan x 2 =174
Keterangan : MS = memenuhi syarat
TMS = tidak memenuhi syarat
Capil = Catatan Sipil



