BOLMORA.COM, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolsel, menggelar Rapat Paripurna Tahap II atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/5/2023).
Dimana bertempat ruang sidang Paripurna DPRD, yang terletak di Kawasan Perkantoran Panango, Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dan jajaran eksekutif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Wakil Ketua Hatina S Badu.

Ketua DPRD Bolsel menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Pasal tersebut mencerminkan hubungan kemitraan dan fungsi, Check and Balances yang terjalin antara Eksekutif dan Legislatif,” ujarnya.
Sementara itu, Wabup Deddy Abdul Hamid mengatakan, pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menegaskan bahwa DPRD dan Kepala Daerah memiliki kedudukan sebagai mitra, dengan fungsi masing-masing yang berbeda.

“Keberhasilan pemerintah merupakan hasil kerja sama bersama, sedangkan kekurangan menjadi tanggung jawab bersama Legislatif dan Eksekutif untuk mencapai hasil yang lebih baik. Semoga kemitraan yang harmonis ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Deddy juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja secara intensif dan maksimal dalam menilai LKPJ Kepala Daerah tahun 2022.
“Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berinteraksi untuk kepentingan pembangunan. Setiap bentuk dukungan yang disampaikan merupakan upaya konstruktif dan positif dalam semangat membangun daerah,” kata Wabup Deddy.

Selanjutnya, Fadli Toliabu, dalam laporan tim Pansus DPRD Bolsel dalam evaluasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, menyampaikan beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh eksekutif guna untuk meningkatkan pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah,
Fadli menekankan pentingnya program-program optimalisasi di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan, dan kekeliruan. (Advetorial).