Klarifikasi, BK Sulut Bakal Undang Pemilik Akun

BOLMORA.COM, SULUT – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, rencananya akan memanggil pemilik akun media sosial (medsos) yang belum lama ini menginformasikan bila ada oknum Anggota DPRD Sulut yang melanggar etika.
Ini disampaikan Sjenny Kalangi, Ketua BK DPRD Sulut usai rapat bersama anggota BK lainnya.
“Mencermati dan menanggapi kondisi ril yang terjadi saat ini di akun media sosial, yang mengatakan bahwa ada anggota dewan provinsi sulawesi utara yang melakukan pelanggaran etika. Kami pikir ini sudah membawa nama lembaga DPRD, jadi kami akan meminta klarifikasi dari media sosial tersebut,” ucap Kalangi saat diwawancarai sejumlah awak media, Rabu (10/5/2023) di ruangan BK.
Senada dikatakan Inggrid Sondakh salah satu personil BK, se-viral apapun permasalahan yang ada menyangkut Anggota DPRD, BK harus bergerak atau bertindak sesuai aturan.
“Mana kalah ada masuk laporan dari masyarakat, item-item yang termasuk dalam tata beracara dan kode etik itu menjadi kewajiban BK untuk menindak lanjuti. Nah, di sisi lain kalau tidak ada laporan kami juga akan salah kalau menindaklanjuti sesuatu tanpa berdasarkan bingkai aturan,” kata Sondakh yang juga Politisi Partai Golkar.
Ditambahkannya, kalau ada kasus yang pernah viral sampai sekarang belum bisa ditindaki karena tidak ada laporan.
Masih oleh Sondakh, salah satu fungsi BK adalah menegakan kehormatan lembaga politik tersebut.
“Jika ada anggota dewan yang melanggar kode etik yang membuat suatu hal yang kemudian merugikan nama baik lembaga ini, itu harus ditindaklanjuti,” jelasnya.
Menyangkut yang viral belum lama ini di medsos sebut Sondakh tidak menyebutkan nama.
“Berarti dirugikan juga yang tidak membuat hal ini. Makanya BK DPRD Sulut merasa sangat berkepentingan menjaga marwah dan lembaga didalamnya anggota dewan dengan cara nantinya meminta klarifikasi kepada akun media sosial tersebut,” lanjutnya.
Apakah akan menyurat atau seperti apa ucap Sondakh pastinya akan ditindaklanjuti.
“Dalam surat tersebut kami akan coba menyampaikan dan mengundang pemilik akun medsos untuk memberikan klarifikasi. Agar memang jelas para anggota dewan yang tidak berbuat tidak dirugikan. Ini juga sekaligus penegakkan kehormatan. Ok, memang ada anggota dewan yang melakukan pelanggaran etika tapi ini kalau digeneralisir yang rugi lain. Langkah kongkrit kami akan melakukan klarifikasi atas nama BK, mudah-mudahan ini ditanggapi kalau bisa, dan kami akan mengadakan rapat dengan ketua-ketua Fraksi,” tandas Sondakh.
Sementara itu, Anggota BK Ronald Sampel mengatakan, sikap BK sudah ada tata beracara. Dalam hal mengambil keputusan dan tindakan terlebih dahulu ada laporan baik lisan maupun tulisan.
Ungkap Sampel, lembaga DPRD Sulut terdapat 45 Anggota Dewan.
“BK hanya ingin memperjelas kalau memang oknumnya ada sebutkan. BK akan bertindak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku berdasarkan tatib dan kode etik yang ada,” tutup Sampel.
(*/Jane)