DPRD Kotamobagu PAW Anggota Fraksi PAN
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu gelar rapat paripurna untuk melantik Hj. Nurlina Mokoginta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2018.
Ketua DPRD Drs. H. Djelantik Mokodompit yang didampingi oleh Wakil Ketua Diana Roring dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Agung Adati, resmi membuka rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD. Senin, (06/05/19) kemarin.
Djelantik mengatakan bahwa, berdasarkan surat yang masuk dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey. Proses PAW berjalan cukup lama dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPRD Kotamobagu telah menindaklanjuti SK ini sesuai dengan Hukum dan Undang-undang berlaku,”Ujar Djelantik
Selanjutnya SK Gubernur Sulut dibacakan oleh Moh. Agung Adati dan proses pelantikan berjalan dengan lancar dan Nurlina Sah menjadi anggota DPRD. (nisar)