Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

DaerahMinahasa Selatan

LKPJ Bupati Minahasa Selatan 2025 Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD: Wabup Theodorus Kawatu Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025, menegaskan komitmen pemerintahan transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Minsel.

Minahasa Selatan – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (30/3/2026). Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Penyampaian LKPJ Minahasa Selatan 2025 bukan sekadar formalitas. Dokumen ini merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 13 Tahun 2019.

Laporan tersebut disusun sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Minahasa Selatan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengakui seluruh keberhasilan selama 2025 sebagai buah dari semangat “Kerja Hebat dan Kerja Tulus” secara kolektif.

Apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga Minsel yang telah membangun sinergi kuat sepanjang tahun anggaran berjalan.

Atas dasar berbagai capaian yang telah diraih, Pemkab Minahasa Selatan mengajak legislatif dan yudikatif untuk terus mempererat sinergisitas. Semangat Mapalus – nilai gotong royong leluhur Minahasa – menjadi landasan bersama dalam mendorong Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna ini sekaligus mempertegas komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan memastikan setiap rupiah anggaran dipertanggungjawabkan demi rakyat.

Sidang paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Stefanus D.N. Lumowa, S.E., bersama dua Wakil Ketua, yakni Ezekiel Paruntu Stuart, S.H., dan Paulman Stevanus Runtuwene, S.T., serta seluruh anggota dewan.

Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, para Camat, dan segenap perangkat Pemkab Minahasa Selatan turut mendampingi jalannya sidang.

Unsur Forkopimda juga hadir dalam kegiatan tersebut. Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H., selaku Kasi Intelijen mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan; AKP Noldy Pandensolang mewakili Kapolres Minahasa Selatan; serta Lettu Inf. Oral Piet Tatambihe, Danramil 1302-15 Tenga, mewakili Dandim 1302 Minahasa.

Yani Najoan

Biro Liputan Minahasa Selatan

Berita Terkait

Back to top button