Hadiri Rapat Paripurna, Kinerja Angdew Minsel Di Apresiasi FDW
Diharapkan agar sinergitas antara DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Daerah dapat terjalinenuju Minahasa Selatan yang bermartabat dan mandiri

Minahasa Selatan
20 Agustus 2024.
Bolmora.com.MINSEL.
_.Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., menghadiri rapat paripurna di DPRD Minsel pada Selasa 20 Agustus 2024. Dalam pidatonya Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny wongkar. SH, menyampaikan Ucapan Terima Kasih Dan Apresiasi kepada segenap Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan teristimewa kepada Badan Anggaran (BANGGAR) yang telah memberi diri dalam membahas dan mengkaji Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024, yang juga telah Membahas dan merumuskan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Hal tersebut disampaikan Beliau pada saat penyampaian pendapat akhir terkait :
1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024.
2. Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045. Selaku Eksekutif.
Untuk diketahui Bupati Minahasa Selatan. Franky Donny Wongkar, SH., hari ini Selasa, 20 Agustus 2024 menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda :
1. Pembicaraan Tingkat ke-Dua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024,
2. Pembicaraan Tingkat ke-Dua Terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya di kesempatan tersebut Bupati Franky Donny Wongkar, SH., menambahkan. Kita telah memahami bersama bahwa kedudukan RPJPD merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang berfungsi sebagai Dokumen Perencanaan Makro Untuk 20 (Dua Puluh) Tahun, Sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini memiliki Nilai Strategis dan Penting dalam Penyelenggaraan Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan ke depan, dimana RPJPD ini juga akan menjadi Pedoman Dalam Penyusunan RPJMD yang memuat Visi, Misi serta Program Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Keberhasilan pelaksanaan RPJPD Kabupaten Minahasa Selatan, dapat diwujudkan dengan Komitmen Antara Penyelenggara Pemerintahan Daerah dengan pemangku kepentingan serta seluruh Masyarakat Minahasa Selatan. Oleh karena itu perlu adanya sinergi dan kerja sama guna mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Minahasa Selatan di Tahun 2045 yaitu, “Mewujudkan Minahasa Selatan sebagai Daerah Agrobisnis yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan”.
Oleh karena pentingnya akan hal itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny wongkar, SH, mengajak kepada Pimpinan dan Anggota Dewan, untuk terus Bersinergi, Berkolaborasi, Bekerja Bersama dan Solid Bergerak dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk terus melanjutkan Kerja Nyata dan terus melanjutkan Kerja Hebat dalam membawa Kemajuan dan Perubahan besar bagi Kabupaten Minahasa Selatan yang sama sama kita cintai. Tutup FDW.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.
•
•
•
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
(Kominfo / Gi Mangindaan)
Penulis : Deki Losung