Pemprov Bersama Pemda se-Sulut Bahas Pembangunan dan Penanggulangan Kemiskinan

BOLMORA.COM, SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) terkait pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
Kegiatan yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Senin (4/10/2021) ini, dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah khususnya yang terkait program penangulangan kemiskinan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu, yang mewakili mewakili Gubernur mengatakan bahwa, pelaksanaan Rakorev merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus bekerja dan memberikan karya terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bumi Nyiur Melambai.
“Terlebih khusus, guna melanjutkan itikad baik kita dalam menanggulangi, mengurangi dan mengentaskan kemiskinan di Sulut,” ujarnya.
Asiano menjelaskan, fenomena yang terjadi saat ini akibat terpaan pandemi Covid-19 membuat peningkatan jumlah masyarakat miskin di banyak daerah. Namun yang patut disyukuri, konsisten program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) yang dibarengi dengan inovasi-inovasi di dalamnya tetap membuat angka kemiskinan di Sulut menurun.
“Sebagaimana data persentase penduduk miskin di Sulut mengalami penurunan. Pada Maret 2021 mencapai 7,77 persen, atau turun 0,01 persen dibandingkan pada bulan September 2020, yakni 7,78 persen. Ini yang menjadikan persentase penduduk miskin di Sulut masih yang paling rendah se-Sulawesi,” ungkap Kawatu.
Menurut dia, hasil yang telah ditorehkan berkat semangat dan kerja keras semua pihak. Olehnya ke depan, semua harus tetap semangat bekerja keras dan terus bersinergi.
“Masyarakat miskin di Sulut masih ada, dan menjadi tanggung jawab kita untuk menanggulangi dan menguranginya,” imbuhnya.
Kawatu menyebut bahwa, setiap perangkat daerah harus senantiasa satu pemahaman dalam bentuk sinkronikasi dan sinergitas menjalankan program dalam upaya menekan angka kemiskinan.
“Terkait hal ini, diperlukan rencana penanggulangan kemiskinan daerah, yaitu rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan, untuk periode 5 tahun dan dilakukan secara berkala setiap tahun, yang saat ini ada dalam periode 2021-2026,” paparnya.
Diharapkan kepada perangkat daerah untuk dapat memperhatikan indikator-indikator penanggulangan kemiskinan, baik yang ada dalam RPJMD, SPKD ODSK, maupun dalam RAD Sustainable Development Goals.
“Juga segera merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan untuk mencapai target-target sebagaimana yang ditentukan,” pungkas Kawatu.
Adapun Rakorev yang digelar secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung oleh Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala, Tim Ahli Penangulangan Kemiskinan Provinsi Sulut, para Kepala Bappeda/Bapelitbangda se-Sulut, maupun pejabat terkait lainnya, serta para bupati/wali kota se-Sulut, yang mengikuti kegiatan secara virtual.
(*/Gnm)