✨"Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"

Regional

Interupsi Jems Tuuk di RDP Komisi II Sasar Sekprov

BOLMORA.COM, SULUT – Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (5/6/2023) kemarin bertempat di Ruang Serba Guna melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah provinsi, Polda Sulut, Aliansi Peternak Sulut dan sejumlah Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Raya.

Menarik, disela pembacaan kesimpulan hasil rapat yang berlangsung hampir tiga jam ini oleh Ketua Komisi II, Sandra Rondonuwu, Jems Tuuk salah satu Anggota Komisi II menyelah dengan interupsi.

Lebih menariknya lagi, interupsi Tuuk mengarah pada Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel.

“Interupsi, dari 10 kesimpulan RDP yang kita bahas hampir 3 jam ini sangat kontradiktif dari apa yang dijelaskan oleh pak sekprov bahwa pemerintah kabupaten/kota, (minta dikoreksi bila saya salah menganalisa) dapat mengeluarkan dana jika sudah terjadi kejadian. Sementara, rapat hari ini bertolak dari upaya pencegahan virus itu masuk,” ucap Tuuk dihadapan Sekprov.

Sedangkan lanjut Tuuk, rekomendasi Kabid Peternakan, drh. Hanna Tioho MSc tidak boleh bahan makanan untuk babi baik dari hotel ataupun bandara.

“Yang perluh kita jaga itu dari pos tontulow dan pos posidagan. Nah, kalau argumen pak sekprov mengatakan pemerintah akan mengeluarkan dana bila sudah ada kejadian, aduh celaka,” seruh Tuuk, seraya menambahkan informasi yang diterima virus ASF tersebut sedikit lagi capai Sulut.

“Kami membutuhkan bahasa yang tegas bahwa pemerintah sulawesi utara akan membiayai proses penjagaan baik tontuluw dan posidagan bagi mereka yang berjaga termasuk anggaran pada pihak kepolisian. Bahasa ini musti tegas, kalau bahasa bersayap susah diterjemahkan,” tegas Legislator dua periode di DPRD Sulut ini dan disambut tepuk tangan dan kata setuju peserta rapat.

Sebelumnya, Sekprov di rapat mengatakan soal anggaran bisa disiapkan Pemerintah Provinsi Sulut sepanjang ada pernyataan dari pemerintah kabupaten/kota atau daerah tempat penyebaran virus.

“Bahwa telah terjadi epidemi di daerah itu. Kalau ada epidemi di situ, artinya telah terjadi sesuatu di luar jangkauan, itu bisa disiapkan dari anggaran belanja tidak terduga. Pemprov siap untuk menganggarkan itu,” sebut Sekprov.

Pun, Ketua Komisi II, Sandra Rondonuwu menyebutkan bahwa terkait anggaran Komisi II akan mengawal apa yang sudah disampaikan Sekprov di rapat agar bisa dilaksanakan.

(Jane)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button