MaMi Sosbang Gunakan e-Katalog, Kristo Lumentut ‘Curhat’ ke BPK

0
Advertisement

BOLMORA.COM, Sulut –  Kristo Lumentut, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akhirnya menanyakan terkait proses pengelolaan uang makan-minum Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) anggota dewan yang kali ini wajib menggunakan e-Katalog.

Menurutnya, sistem saat ini sangat membingungkan dan tidak mungkin dilakukan bila pelaksanaan Sosbang di daerah terpencil.

“Kami anggota dewan saat gelar Sosbang, untuk anggaran MaMi diserahkan kepada warga setempat, tapi kali ini diwajibkan e-katalog. Bagaimana bila pelaksanaan sosbang di daerah terpencil?,”  tanya Lumentut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut di kegiatan Partai Demokrat, Sabtu (25/02/2023).

Menanggapi ini, Arief Fadhilah menegaskan e-katalog pemberlakuannya tidak wajib.

“e-Katalog tidak mutlak, ada kondisi-kondisi tertentu yang tidak ada rekanan disana, ini bisa dilakukan tanpa e-katalog,” tegas Arief.

Bahkan Arief meminta agar pihak Setwan untuk sesering mungkin untuk berdiskusi dengan tim BPK.

Sandra Moniaga Seketaris DPRD Sulut saat dihubungi via ponsel menjelaskan penggunaan e-katalog sama dan sesuai penjelasan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

“Penjelasan BPK sama dengan penjelasan Biro Pengadaan Barang dan Jasa,ungkapnya.

“Melakukan sesuai dengan surat edaran gubernur dan apa yang dijelaskan BPK sama persis dengan  yang dijelaskan oleh Biro Barjas tentang pelaksanaan e-Katalog,” jelas Sandra Minggu (Minggu 26/02/2023).

Penggunaan e-Katalog menurut Sandra berpijak pada kebijakan pusat.

“Strategi Nasional (Stranas) untuk pemberantasan korupsi dan berdasar Perpres 12 tahun 2021, nah untuk pelaksanaan di provinsi dijalankan berdasar Surat edaran Gubernur,” jelasnya.

Berdasar surat edaran Gubernur, Kata Sandra, ditahun anggaran 2023 semua kegiatan anggaran diwajibkan gunakan e-Katalog.

“Jika memang tidak memungkinkan dan ada kendala menggunakan e-katalog, dimungkinakan untuk manual, tapi akan ada justifikasi oleh Pejabat pengadaan,” tandasnya.

(Jane)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here