Bawaslu Sulut Gelar Ngabuburit Pengawasan

BOLMORA.COM, SULUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Kamis (13/3/2025) di salah satu ruangan kantor Bawaslu Sulut.
Adapun ngabuburit pengawasan ini terkait evaluasi dan Rlrekomendasi tindak lanjut dukungan sekretariat Bawaslu bersama stekeholder dalam pelebaran pemantau pemilu dan pengawasan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutan Sekretaris Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian, S.STP mengatakan bahwa kegiatan ngabuburit pengawasan tersebut merupakan program Bawaslu RI yang ditindaklanjuti Bawaslu Sulut.
Sementara Donny Rumagit salah satu Komisioner di Bawaslu Sulut saat membuka kegiatan itu menyentil soal potensi kerawanan yang tinggi di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud yang pada tanggal 9 April mendatang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Tahapan Pilkada 2024 di Sulut masih berproses di Talaud, sesuai putusan Mahkamah Agung. Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan 45 hari sejak putusan dilakukan,” ungkap yang juga sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Lanjut Rumagit, kendala anggaran yang sebelumnya terjadi di Pemkab Talaud sudah teratasi dan sementara berproses di NPHD.
Rumagit menginformasikan bahwa Bawaslu Sulut akan melakukan supervisi persiapan terkait pelaksanaan PSU di Kecamatan Essau Talaud.
“Diperkirakan PSU Talaud ini potensi kembali terjadi gugatan ke MK,” tutup Rumagit seraya berharap pelaksanaan PSU di Talaud bisa berlangsung lancar.
Sebagai pemateri di Kegiatan yaitu Johny Suak, Rendy Umboh dan Jeirry Sumampow.
Terpantau oleh media ini hadir juga Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Sulut, Yenne Janis,SH.MH.
Kegiatan ngabuburit pengawasan mengundang sejumlah mahasiswa, pemantau pemilu dan jurnalis.
(Jane)