Antisipasi Penularan Corona, RSUD Kotamobagu Cabut Izin Besuk
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Mulai tanggal 16 Maret kemarin, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu mencabut izin besuk kepada pengunjung. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi serta mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan RSUD.
“Jam Besuk pasien ditiadakan selama darurat corona. Aturan ini berlaku sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot.
Ia menerangkan, tujuan diberlakukannya aturan ini dalam rangka menghindari penularan virus corona.
“Langkah ini kita lakukan untuk mencegah transmisi virus corona baik kepada pasien, keluarga pasien dan petugas kesehatan itu sendiri,” terangnya.
Berikut 6 langkah yang diterapkan managemen RSUD Kotamobagu untuk pencegahan Virus Corona
- Pasien Rawat Inap tidak diperbolehkan dibesuk.
- Mencuci tangan 6 langkah (saat masuk dan keluar rumah sakit)
- Pasien hanya boleh ditunggu oleh maksimal 2 orang secara bergantian (penunggu harus sehat).
- Semua pengunjung rumah sakit masuk melalui pintu utama.
- Pengunjung rumah sakit akan diskrining atau deteksi dini oleh petugas rumah sakit.
- Anak dibawah umur 13 tahun tidak diperbolehkan masuk area rawat inap
Sumber : Managemen RSUD Kotamobagu
(Me2t)



